Pemkab Kubu Raya Tuntaskan Fasilitasi Pemekaran Desa Sepanjang 2025
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merampungkan fasilitasi pembentukan desa persiapan dan pemekaran desa sepanjang 2025. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi agenda pemekaran kecamatan yang menjadi salah satu target utama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, selama masa kepemimpinannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan fasilitasi terhadap lima desa persiapan. Proses tersebut telah melalui tahapan pleno yang dilaksanakan bersama kementerian terkait dan dipandu langsung oleh Bupati Kubu Raya.
“Alhamdulillah seluruh tahapan administrasi desa persiapan sudah kami selesaikan. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tuntas, dan beres. Tahap selanjutnya tinggal menunggu penerbitan kode desa dari kementerian. Mudah-mudahan pada tahun 2026 kode desa tersebut sudah dapat diterbitkan,” ujar Jakariansyah saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Bupati di Kubu Raya (29/12/2025) pagi.
Selain itu, DPMD Kubu Raya juga menuntaskan fasilitasi pemekaran sebanyak 18 desa sepanjang tahun 2025. Pemekaran desa ini merupakan pintu masuk utama dalam rangka pemekaran kecamatan, sesuai arahan dan kebijakan Bupati Kubu Raya.
“Target Pak Bupati selama lima tahun kepemimpinan adalah melakukan pemekaran hingga 15 kecamatan. Pintu masuknya adalah pemekaran desa. Alhamdulillah, dengan 18 desa yang telah difasilitasi ini, setidaknya sudah memenuhi persyaratan untuk pembentukan tiga kecamatan baru,” jelasnya.
Jakariansyah optimistis apabila seluruh tahapan pemekaran desa tersebut berjalan lancar hingga penetapan, maka target program kerja Bupati Kubu Raya dalam lima tahun ke depan dapat tercapai.
Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses penataan desa tersebut.
“Kami berharap seluruh perangkat desa, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan dapat mendukung sepenuhnya proses pemekaran 18 desa ini. Kami juga mengajak masyarakat Kubu Raya untuk bersama-sama berdoa agar seluruh tahapan berjalan lancar,” pungkasnya.
Dengan selesainya fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik melalui penataan wilayah administrasi desa dan kecamatan.
Penulis : Ain Rahmi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






