SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Modus Sabu Disamarkan dalam Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Polisi

Modus Sabu Disamarkan dalam Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Polisi

SY saat diamankan satresnarkoba Polres Kubu Raya usai kedapatan mengirimkan sabu tujuan kendari Senin (12/01/2025) SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya setelah kedapatan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan tersangka berinisial SY diamankan setelah petugas menerima laporan adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.

“ Pelaku diamankan dikediamanya di Kawasan Pontianak Selatan tanpa perlawanan,” kata Aiptu Ade Senin (12/01/2026) sore.

Aiptu Ade menuturkan SY mengelabuhi petugas dengan membalut sabu yang dibungkus plastic hitam tersebut menggunakan kopi, sehingga tersamarkan namun Upaya SY diketahui petugas sehingga dirinya saat ini harus menjalani hukuman di Mapolres Kubu Raya.

“Sabu ini disembunyikan di kopi, berdasarkan pengakuan tersangka agar petugas tidak mengetahui ada sabu didalam kopi dan hal ini baru satu kali dilakukan namun kami akan terus melakukan pengembangan,” tuturnya.

Sabu tersebut dibeli oleh SY dari seseorang di Kawasan Pontianak Timur sebanyak Rp 1,50 juta dan mendapatkan upah sebsar Rp 300 ribuan. Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Kendari.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan