SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Ilustrasi KPK (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jejak para pendamping dan sumber dana Ridwan Kamil (RK) untuk bepergian ke luar negeri saat menjadi gubernur Jawa Barat. Pendalaman ini merupakan babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi mengatakan penyidik KPK menemukan adanya dugaan transaksi penukaran mata uang asing atau valas oleh Ridwan Kamil yang nilainya signifikan. Berdasarkan penelusuran awal, kata dia, dugaan penukaran valuta asing terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelas dia.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, seluruh temuan tersebut masih akan terus dikonfirmasi dan didalami dengan mencocokkan keterangan antara para saksi.

“Masih akan terus bergulir dan penyidik tentu nanti masih akan terus menggali dari saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh dalam perkara ini,” pungkas Budi.

Diketahui, kasus korupsi Bank BJB ini berawal dari pengkondisian proyek pengadaan iklan senilai Rp 400-an miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 222 miliar atau sekitar 50 persennya, masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary atau corsec Bank BJB. Uang tersebut diduga dikorupsi dan mengalir sejumlah pihak termasuk Ridwan Kamil yang saat itu menjadi Gubernur Jawa Barat.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil ke sejumlah pihak termasuk ke artis Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana. Saat diperiksa penyidik KPK, Ridwan Kamil sendiri telah membantah menerima aliran uang korupsi dari Kasus pengadaan iklan Bank BJB. Sementara Lisa Mariana mengaku menerima aliran uang korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil. Aura Kasih belum diperiksa KPK hingga saat ini.

KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari para petinggi BJB hingga pihak pengendali agensi. KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan