Kick Off Program RBP REDD+ GCF, Ria Norsan Tekankan Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Iklim Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF).
Kegiatan bertema “Kolaborasi Multi Pihak Dalam Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk Kalimantan Barat Lestari” ini diketahui digelar di Pontianak, Kalbar pada Kamis (29/01/2026).
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan berbasis pengendalian karbon sebagai langkah strategis menjaga peran Kalimantan Barat dalam mitigasi perubahan iklim.
“Penekanannya itulah tadi saya sampaikan bahwa kita sekarang bagaimana menjajah lingkungannya menjajah lingkungan ini supaya tetap bisa lestari, ini sangat penting sebagai jantung untuk kita mendapatkan karbon,” terang Norsan.
Ia menyampaikan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak terlepas dari keterlibatan dunia usaha, khususnya sektor pertambangan, yang harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitasnya.
“Pesan-pesan kita kepada perusahaan-perusahaannya, untuk perusahaan pertambangan, yang sudah ditanam jangan lupa ya, ada reklamasi untuk bagi perusahaan yang ditanam dan kita melakukan berbagai penyelidikan,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan terkait pembatasan aktivitas di kawasan tertentu, Norsan menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi investasi, namun memastikan seluruh izin tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
“Kita memang ingin investasi itu ada. Kenapa? Dengan investasi ini pertumbuhan ekonomi akan tumbuh. Namun tetap kita jaga, perusahaan yang ada tetap kita jaga (awasi),” ujar Norsan.
Ia kembali menegaskan kewajiban reklamasi bagi perusahaan pertambangan setelah aktivitas eksploitasi dilakukan.
“Maka tadi saya sampaikan, jangan lupa, walaupun pengusaha-pengusaha ini menambang, tetapi jangan lupa, reklamasinya kembali itu. Setelah ditambang, dipertahankan ketentuan di alam yang sudah dibatasi,” ujarnya.
Ria Norsan juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran izin yang telah diberikan.
“Kalau dia salah melakukan izin yang sudah diberikan, di luar izin itu tetap tidak lanjut,” pungkasnya.
Melalui Program RBP REDD+ GCF, Pemprov Kalbar berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian hutan, dan keanekaragaman hayati di Kalbar.
Penulis: Maria






