Karhutla Mengancam Permukiman, Kubu Raya Berlakukan Status Siaga
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah terdeteksi sejumlah titik api di beberapa wilayah. Status tersebut mulai berlaku sejak 14 Januari dan ditetapkan selama 14 hari ke depan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Herry Purwoko, mengatakan titik api saat ini terpantau di tiga kecamatan, yakni Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.
“Memang sudah ada beberapa titik api yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Untuk sementara ini kita pantau berada di tiga kecamatan,” ujar Herry di sela peninjauan lokasi kebakaran di Sungai Raya Dalam, Komplek Miari Residence 14, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (18/01/2026).
Menurutnya, upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama karena 70–80 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut. Kondisi tersebut diperparah dengan musim kering, keterbatasan sumber air, serta angin yang cukup kencang.
“Kita agak kesulitan air, dan angin cukup kencang sehingga api mudah merambat,” jelasnya.
Kebakaran di beberapa titik bahkan telah mendekati permukiman warga, sehingga BPBD mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun.
“Kami harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk menahan diri dan tidak melakukan pembakaran, karena dampaknya bisa merambat ke pemukiman penduduk seperti yang terjadi sekarang,” tegas Herry.
Dalam penanganan karhutla, BPBD Kubu Raya terus melakukan kolaborasi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Pemadam Kebakaran, perusahaan swasta, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Untuk lokasi kebakaran di Kuala Dua dan Rasau Jaya, penanganan dilakukan oleh KPH dan Manggala Agni dengan dukungan TNI dan Polri. Sementara di wilayah Sungai Raya Dalam dan Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, pemadaman dibantu relawan pemadam kebakaran swasta.
Terkait akses menuju titik api, Herry menyebutkan pemadaman di kawasan perumahan relatif mudah dijangkau. Namun, kondisi berbeda terjadi di wilayah lahan terpencil seperti Parit Jelimah dan Parit Buloh.
“Di lokasi seperti Parit Buloh itu aksesnya cukup sulit. Kemarin saja dibutuhkan 18 sambungan selang, satu sambung sekitar 20 meter,” ungkapnya.
BPBD Kubu Raya terus melakukan pemantauan intensif dan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan titik api baru di wilayahnya.
Penulis: Ain Rahmi






