HIPMI Bengkayang Harap BSN Hadirkan Pembiayaan hingga Daerah Perbatasan
Bengkayang (Suara Kalbar) – Bank Syariah Nasional (BSN) resmi berdiri pada 2 Oktober 2025 sebagai hasil integrasi antara Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah dan PT Bank Victoria Syariah. Kehadiran BSN menjadi langkah strategis dalam memperkuat industri perbankan syariah nasional, dengan fokus pada pembiayaan perumahan syariah, UMKM, serta layanan ritel dan digital.
Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkayang, Uray Rafil, menyambut baik operasional penuh BSN yang dimulai pada 2026. Ia berharap BSN dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya melalui program pembiayaan yang menjangkau daerah perbatasan.
“Kami mengucapkan selamat atas beroperasinya Bank Syariah Nasional. Semoga BSN bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan menghadirkan program pembiayaan hingga ke daerah ujung negeri, termasuk wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang,” ujar Uray Rafil, Jumat (2/1/2026).
Menurut Uray, ruang pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih sangat terbuka, terutama di luar sektor pembiayaan perumahan yang selama ini menjadi fokus UUS BTN. Ia menilai, BSN berpeluang mengembangkan produk-produk syariah lainnya seperti tabungan emas, tabungan haji dan umrah, serta gadai emas.
Sementara itu, pengurus Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Bengkayang menilai kehadiran BSN memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional. Saat ini, Indonesia memiliki dua bank syariah besar milik BUMN, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN).
BSI tercatat sebagai bank syariah terbesar dengan total aset mencapai Rp370,72 triliun hingga kuartal III 2024. Sementara BSN, meski baru beroperasi, langsung menempati posisi kedua dengan total aset sebesar Rp71,3 triliun.
Uray Rafil menambahkan, BSN telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Karena itu, ia berharap seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal selama masa transisi.
“Nasabah UUS BTN maupun Bank Victoria Syariah diharapkan tetap dapat bertransaksi tanpa gangguan hingga seluruh proses transisi selesai sepenuhnya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran BSN yang dinilai dapat mendorong kompetisi sehat di industri perbankan syariah serta memberikan lebih banyak pilihan layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat.
“Ini sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global,” katanya.
Lebih lanjut, Uray menjelaskan bahwa BSN telah memulai operasional penuh pada Senin (22/12/2025), setelah melalui proses pemisahan (spin-off) dari UUS BTN. Bank hasil penggabungan UUS BTN dengan PT Bank Victoria Syariah tersebut langsung mencatatkan total aset sebesar Rp71,3 triliun.
“Dengan aset sebesar itu, kami berharap BSN mampu menghadirkan program pembiayaan hingga ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.
Uray juga mengungkapkan bahwa pemisahan UUS BTN menjadi bank umum syariah mandiri merupakan keputusan yang telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, sebelumnya menyampaikan bahwa total aset UUS BTN telah memenuhi ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023.
Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 yang telah diaudit, total aset UUS BTN tercatat sebesar Rp54,3 triliun, sehingga melampaui ambang batas yang mewajibkan pemisahan unit usaha syariah.
Persetujuan formal pemisahan UUS BTN diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 18 November 2025. Selanjutnya, RUPSLB BSN pada 19 November 2025 menetapkan finalisasi pelimpahan seluruh hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN.
Penulis: Kurnadi






