George dan Amal Clooney Resmi Jadi Warga Negara Prancis
Suara Kalbar – Aktor George Clooney dan istrinya, Amal Clooney, resmi diberikan kewarganegaraan Prancis. Keputusan naturalisasi ini, yang diumumkan pekan lalu, memicu perdebatan di kalangan pejabat Prancis. Namun, pemerintah Prancis pada hari Rabu (24/12/2025) membela keputusannya, menyatakan bahwa pasangan tersebut berkontribusi besar terhadap pengaruh internasional dan jangkauan budaya Prancis melalui “tindakan terkemuka mereka.”
Pengumuman naturalisasi bintang film Ocean’s kelahiran Kentucky, istrinya yang berprofesi sebagai pengacara hak asasi manusia, Amal Clooney, serta si kembar mereka, Ella dan Alexander, dimuat dalam Journal Officiel akhir pekan lalu, yakni jurnal tempat dikeluarkannya dekret pemerintah Prancis. Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh selebriti global.
Marie-Pierre Vedrenne, Menteri Muda di Kementerian Dalam Negeri Prancis, menyuarakan kekhawatirannya pada hari Rabu. Vedrenne merasa cemas bahwa sebagian warga negara Prancis mungkin beranggapan pasangan terkenal ini mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses naturalisasi. Kekhawatiran ini cukup beralasan, mengingat sang aktor sendiri mengakui bahwa kemampuan berbahasa Prancisnya “sangat buruk.”
“Pesan yang disampaikan ini tidak baik,” ujar Vedrenne dalam wawancara dengan penyiar France Info dikutip AP, Kamis (1/1/2026).
“Ada masalah keadilan yang, di mata saya, mutlak penting,” sambungnya.
Sentimen ini mencerminkan sensitivitas publik terhadap proses naturalisasi, yang umumnya dikenal sangat ketat dan memakan waktu panjang bagi warga asing biasa.
Pasangan Clooney diketahui telah membeli sebuah properti mewah di Prancis pada tahun 2021 dan Clooney menyatakan bahwa tempat itu telah menjadi tempat tinggal utama mereka. Warga asing non-Prancis yang tinggal di Prancis memiliki beberapa jalur yang mungkin untuk menjadi warga negara yang dinaturalisasi.
Belum jelas apakah aktor berusia 64 tahun itu mempertahankan kewarganegaraan Amerikanya. Sementara itu, istrinya yang berusia 47 tahun, yang lahir di Lebanon dan dibesarkan di Inggris, dinaturalisasi oleh Prancis menggunakan nama gadisnya, Amal Alamuddin. Si kembar yang berusia 8 tahun lahir di London.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengeluarkan pernyataan resmi yang membela naturalisasi tersebut. Dikatakan bahwa keluarga Clooney memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan di bawah undang-undang Prancis yang mengizinkan naturalisasi warga negara asing yang berkontribusi pada pengaruh internasional dan kesejahteraan ekonomi Prancis.
Kementerian tersebut berpendapat bahwa industri sinema Prancis akan mendapat manfaat besar dari pengaruh sang aktor sebagai bintang film global, sementara sebagai pengacara, Amal Clooney secara teratur bekerja sama dengan institusi akademik dan organisasi internasional di Prancis.
“Mereka mempertahankan ikatan pribadi, profesional, dan keluarga yang kuat dengan negara kami,” kata kementerian itu.
“Seperti banyak warga negara Prancis, kami gembira menyambut Georges dan Amal Clooney ke dalam komunitas nasional,” sambung mereka.
Keputusan naturalisasi ini juga dibela oleh atasan Vedrenne di Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez, yang mengatakan ia telah menandatangani dekret naturalisasi tersebut. “Ini adalah peluang besar bagi negara kita,” katanya.
Dalam wawancara media baru-baru ini saat mempromosikan film terbarunya, Jay Kelly, George Clooney berkelakar bahwa ia sedang mencoba belajar bahasa Prancis sendiri menggunakan aplikasi, meskipun istri dan anak-anaknya berbicara bahasa tersebut dengan sempurna. Clooney juga sebelumnya menyatakan kepindahan ke Prancis dilakukan agar anak-anaknya tidak terus-menerus diburu paparazzi dan memiliki kehidupan yang lebih normal, jauh dari sorotan Hollywood.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






