Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali mengamankan Dua pria paruh baya, DN (45) dan LM (44), dalam operasi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Selasa (13/01/2026) malam.
Polres menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau.
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, dalam rilisnya menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di salah satu rumah warga di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
“Mendapat informasi tersebut kami bergerak cepat dengan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DN di lokasi tersebut sekitar pukul 21.00 WIB,”ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berklip, disimpan di dalam casing telepon genggam yang berada dalam penguasaan DN. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan LM di lokasi yang sama sekitar pukul 21.05 WIB, dan menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip, disimpan di dalam saku jaket yang dikenakan pelaku.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi,” ucapnya.
Iptu Eko Aprianto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






