SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Disdik Pontianak Pastikan Korban Rudapaksa Tetap Dapat Ijazah

Disdik Pontianak Pastikan Korban Rudapaksa Tetap Dapat Ijazah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti saat memastikan bahwa korban rudapaksa berusia 15 tahun akan tetap diberikan pendampingan pendidikan agar tetap mendapatkan Ijazah. Senin (19/01/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menegaskan bahwa korban korban rudapaksa sebut saja Bunga (nama disamarkan) (15) yang saat ini tengah mengandung 8 bulan akan tetap mendapatkan ijazah Sekolah Menegah Pertama (SMP).

‎Karena mengingat saat ini korban masih menajalani proses pemulihan psikologis dan tengah mengandung akibat perbuatan kakek dan pamanya yang keji.

‎Kepada awak media, Sri mengatakan, pihak sekolah tempat korban menimba ilmu telah menemui Dinas Pendidikan Kota Pontianak, dan akan memfasilitasi kegiatan pembelajaran korban baik secara daring maupun guru yang datang ke rumah.

‎”Kita sudah ketemu dengan kepala sekolahnya dan disampaikan oleh kepala sekolah akan difasilitasi tetap pembelajarannya, tidak harus pergi ke sekolah tapi bisa dalam bentuk daring atau guru datang ke rumah,” kata Sri pada Senin (19/01/2026).

‎Sri kemudian menambahkan, nama korban juga akan tetap didaftarkan untuk bisa mendapat ijazah SMP.

‎”Dan ini namanya juga tetap akan kita daftarkan untuk dapat ijazah SMP, sayang kan tinggal berapa bulan lagi (lulus),” tambanya.

‎Kemudian Sri menyebutkan, saat ini apabila korban tidak mau bersekolah karena sesuatu alasan, pihaknya akan menyiapkan alternatif lain agar korban tetap mau bersekolah dan mendapatkan ilmu.

‎”Kalau nanti tidak mau kita akan sarankan mungkin bisa ke sekolah non-formal, seperti PKBM yang ada di Kota Pontianak, yang penting tetap tidak ada anak yang putus sekolah di Pontianak jika menemukan kasus-kasus seperti ini lagi,” ujarnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, bahwa saat ini seorang remaja perempuan Sebuat saja Bunga (nama disamarkan) (15) di Kota Pontianak diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakeknya berinisial P dan pamannya berinisial R sehingga mengandung delapan bulan.

‎Bamun sampai saat ini proses hukum masih berjalan di Polda Kalimantan Barat, akan tetapi pihak keluarga menganggap proses kasus ini belum maksimal karena kedua terduga pelaku masih bebas beraktifitas seperti tidak ada masalah.


‎Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan