SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Cegah Konten Radikal dan Provokatif, KNPI dan KPID Kalbar Perkuat Literasi Media

Cegah Konten Radikal dan Provokatif, KNPI dan KPID Kalbar Perkuat Literasi Media

KNPI Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Guna memperkuat literasi media serta mencegah penyebaran konten radikal dan provokatif di ruang publik, KNPI Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP/BEM), organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Plt. Kadiskominfo Kota Pontianak Yusnaldi, Wakil Ketua KPID Kalbar Teresa Rante Mecer, Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, serta perwakilan Satgas Pencegahan Densus 88 AT Polri dan insan media.

Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan penyiaran merupakan bagian penting dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, dan beretika. Ia menekankan peran strategis pemuda agar tidak hanya menjadi penikmat media, tetapi juga berperan aktif sebagai agen literasi yang mampu menyaring informasi serta menjaga nilai persatuan.

Sementara itu, Sekretaris KNPI Kalbar, Glorio Sanen, menyoroti dinamika perkembangan media penyiaran yang kini terintegrasi dengan platform digital dan media sosial. Menurutnya, algoritma media digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat, sehingga diperlukan pemahaman bersama terkait rambu-rambu dan norma dalam bermedia agar tetap kreatif, produktif, namun tidak melanggar ketentuan hukum.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan kemajuan teknologi informasi membawa dampak signifikan bagi kehidupan sosial masyarakat. Di satu sisi media berperan membentuk opini publik, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran radikalisme, provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, Polri menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan KPID, pemerintah daerah, pelaku media, serta seluruh elemen masyarakat.

Wakil Ketua KPID Kalbar, Teresa Rante Mecer, menjelaskan KPID memiliki tugas mengawasi lembaga penyiaran radio dan televisi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia juga menegaskan bahwa KPID terbuka terhadap partisipasi masyarakat, OKP, dan organisasi lainnya dalam melaporkan dugaan pelanggaran penyiaran, sekaligus menyambut baik kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono,mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi media menjadi sangat penting di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang relatif minim pengawasan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan diperluas cakupannya, tidak hanya bagi pemuda, tetapi juga pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber, yakni Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, KA TIM Satgas Pencegahan Satgaswil Kalbar 88 AT Muhammad Musyid, serta Kepala Biro Kompas TV Pontianak Dwi Nardi.

Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Dukungan Penyiaran Sehat sebagai bentuk komitmen bersama dengan narasi “DEKRIT PEMUDA PEMUDI PONTIANAK MENDUKUNG SIARAN SEHAT”

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang informasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.

Penulis: Fadhil/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan