Bupati Sanggau Tinjau Lahan PT CUT yang Melanggar Aturan, 60 Hektar Lahan Kini Ditanam Ulang
Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, didampingi Sekda Kabupaten Sanggau Aswin Khatib dan beberapa kepala OPD terkait, melakukan peninjauan ke lahan PT Citra Usaha Tani (CUT) yang melanggar aturan. Lahan seluas 60 hektar yang digarap PT CUT kini telah ditanam ulang dengan tanaman lokal dan produktif.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah memerintahkan Sekda Sanggau dan bagian tata ruang untuk melakukan pengecekan terkait pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Ternyata memang ada pelanggaran terkait dengan areal atau perizinannya yang diberikan oleh PT CUT,” ujarnya.
Bupati Sanggau meminta PT CUT untuk mengikuti aturan dan melakukan penanaman kembali dengan tanaman lokal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Saya tekankan kepada PT CUT untuk mengikuti aturan karena saya minta ini, kalaupun ini belum tertulis nanti kita akan buat perjanjiannya. Agar kita bisa melakukan tindakan jika melanggar kembali,” katanya.
PT CUT telah menyanggupi untuk mereklamasi ulang lahan yang telah ditanam dan menggantinya dengan tanaman lokal yang produktif. Bupati Sanggau berharap bahwa PT CUT dapat mengikuti kesepakatan yang telah dibuat dan tidak melakukan pelanggaran lagi di masa depan.
“Kalau kita ngomong begitu ya dia juga kucing-kucingan ya kita tidak ada toleransi lagi. Tapi kan tadi pengakuan bagus mereka yang menyampaikan permohonan maaf terhadap yang telah mereka lakukan. ya secara hukum sih tidak ada maaf namun mereka menyanggupi menanam kembali dan menjaganya,” kata Bupati Sanggau.
Bupati Sanggau juga mengingatkan PT CUT untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam menjalankan usahanya. “Saya enggak mau lagi toleransi karena ini bukan persoalan daerah saja. Kita harus menjaga lingkungan bumi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Direktur PT CUT Agus Wanto mengatakan hingga kemarin sore, sudah sekitar 44 hektar tanaman sawit terlanjur ditanam sudah kita cabut dan masih sekitar 16 hektar lagi yang akan dicabut.
“Saat ini kita juga telah menanam kembali 2 ribu batang bibit pohon lokal,” ucap Agus Wanto.
Agus menargetkan upaya penghijauan kembali yang dilakukan Perusahaan selesai hingga akhir Januari 2026.
“Kita upayakan hingga akhir bulan ini semua telah clearlah ya, baik itu pencabutan dan penanaman pohon. Semoga tidak hujan ya, karena kita tidak bisa bekerja jika curah hujan tinggi,” ungkapnya.
Agus memastikan bahwa pihaknya berkomitmen mematuhi semua aturan yang ditetapkan Pemerintah.
“Kita sangat berkomitmen untuk menyelesaikan yang 60 hektar ini sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
Penulis Darmansyah





