Bupati Kubu Raya Tegaskan ASN Pengguna Narkoba Tak Ditoleransi
Kubu Raya (Suara Kalbar) — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tidak akan memberi ruang toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
Ia menilai keterlibatan ASN dengan narkotika merupakan pelanggaran serius yang mencoreng etika dan moral aparatur negara.
“Saya belum mendapatkan laporan resmi, ada ASN yang diduga sebagai pengguna. Tapi kalau sudah seperti itu, itu menjadi hal yang sangat fatal menurut saya dan sangat tidak terpuji,” ujar Sujiwo, Rabu (15/01/2026) sore.
Sujiwo menyatakan, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai contoh bagi masyarakat, baik dari sisi perilaku maupun moral. Oleh karena itu, jika ada ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksi tegas harus diberikan.
“Kalau saya, maunya kita pecat. Siapapun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegasnya.
Meski demikian, Sujiwo mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan proses dan aturan yang berlaku.
“Nanti saya akan tanyakan kepada BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Tidak ada toleransi lagi,” katanya.
Ia menekankan, ASN seharusnya menunjukkan perilaku terpuji dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Keterlibatan dengan narkoba dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“ASN itu harus memberikan contoh yang baik, yang terpuji perilakunya. Kalau sampai narkoba, maka tadi, maunya kita pecat,” tutup Sujiwo.
Penulis: Ain Rahmi






