Api dari Dapur Hanguskan Rumah Warga Selakau, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sambas (Suara Kalbar) – Polsek Selakau mengamankan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik W di Dusun Kokban, Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh I (25), anak pemilik rumah, yang terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara letupan disertai hawa panas yang berasal dari dapur. Menyadari rumahnya terbakar, I segera membangunkan kedua orang tuanya untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan ember serta peralatan seadanya. Namun, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah satu unit mesin Robin diterjunkan ke lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, keluarga korban sempat memasak di dapur menggunakan kayu bakar. Meskipun api telah dipadamkan, masih terdapat sisa asap. Setelah selesai makan, penghuni rumah kemudian tertidur. Dari keterangan tersebut, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara kayu bakar yang belum sepenuhnya padam.
AKP Sadoko menambahkan, personel Polsek Selakau telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab kebakaran.
“Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari sisa kayu bakar saat memasak di dapur yang belum benar-benar padam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian punggung dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Selakau. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan aktivitas memasak menggunakan api, serta memastikan api benar-benar padam sebelum beristirahat. Selain itu, masyarakat disarankan menyiapkan alat pemadam darurat di rumah masing-masing.
“Polres Sambas mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran atau kondisi darurat lainnya kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran melalui layanan call center Polri di nomor 110,” tambahnya.
Penulis: Serawati






