114 Perkara Narkotika Terungkap, Polres Ketapang Paparkan Data 2025
Ketapang (Suara Kalbar)- Sepanjang 2025, Polres Ketapang mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai Rp57.581.000.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang tercatat menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 117 kasus.
Ia mengatakan, sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Ketapang dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang, Jumat (19/12/2025).
“Dari total 2.000,73 gram sabu, sebanyak 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan,” ujar Harris saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).
Ia menyebutkan, terdapat tiga kecamatan dengan pengungkapan sabu tertinggi sepanjang 2025, yakni Kecamatan Delta Pawan, Tumbang Titi, dan Nanga Tayap.
“Di Delta Pawan sebanyak 197,82 gram, Tumbang Titi 129,92 gram, dan Nanga Tayap 86,25 gram,” kata Harris.
Menurutnya, sabu seberat 2 kilogram lebih tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.008 orang, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi delapan orang.
“Ini menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga terus mendorong agar BNN tingkat kabupaten dapat segera terbentuk di Ketapang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas narkotika yang beredar di Ketapang berasal dari Kota Pontianak.
“Ketapang merupakan jalur perlintasan, sehingga peredaran banyak terdeteksi di tiga kecamatan tersebut,” jelasnya.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, terutama menyasar generasi muda melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Kami tidak hanya menindak tegas, tetapi juga memperkuat pencegahan agar penyalahgunaan narkotika bisa ditekan,” pungkasnya.
Penulis: Agustiandi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






