UMKM Kubu Raya Dipindahkan dari GT Radial, Terpaksa Berjualan di Halaman Masjid
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polemik lokasi berjualan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencuat setelah mereka tidak lagi diizinkan beraktivitas di Kawasan GT Radial Daya Motor II, jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mmeski sebelumnya kegiatan tersebut telah diresmikan dan dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan.
Akibat kebijakan mendadak itu, para pelaku UMKM terpaksa memindahkan aktivitas usaha ke halaman Masjid Darunnajah sebagai solusi sementara.
Wakil Ketua Kopdes Merah Putih, Ridwan menjelaskan sejak awal pembukaan kegiatan, para pelaku UMKM telah ditempatkan di Kawasan GT Radial dan telah menjalankan kewajiban membersihkan area tersebut.
“Dari awal pembukaan itu, kita sudah ditempatkan di GT Radial. Pada saat kita sudah selesai, kita bersihkan, kita bongkar semua tenda, halaman sudah bersih, malah sampai ke parit-paritnya sudah kita bersihkan,” ujar Ridwan Senin (22/12/2025) sore.
Ia menambahkan, setelah kegiatan pembukaan selesai, pihaknya mendapatkan informasi bahwa aktivitas UMKM akan dilanjutkan keesokan harinya dan diperbolehkan menyimpan peralatan di Lokasi.
“Kita dapat informasi bahwa besok lanjut lagi dan kita juga diizinkan untuk menyimpan peralatan disitu, karena kita pikir besok akan jualan lagi di tempat yang sama,” katanya.
Namun situasi berubah keesokan harinya. Sekitar pukul 12.00 WIB, Ridwan menerima pesan WhatsApp dari petugas jaga yang menyatakan bahwa UMKM tidak lagi diizinkan berjualan di Lokasi tersebut.
“Ada WA dari yang jaga, disampaikan bahwa hari ini kita tidak diizinkan lagi, hanya dipakai untuk pembukaan saja,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Ketua Koperasi dan Dinas terkait.
“Kami langsung koordinasi dengan tim, dengan Pak Ketua Koperasi, dengan Ibu Kadis, Ibu Nora. Kita rapat, karena teman-teman UMKM ini sudah pada masak, jadi harus ada solusi,” jelas Ridwan.
Ridwan menyayangkan Keputusan tersebut, mengingat kegiatan UMKM sebelumnya telah diresmikan oleh Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan didampingi Bupati Kubu Raya Sujiwo.
“Lucu saja, tadi malam diresmikan oleh Wakil Gubernur, sekarang UMKM mau ditaruh di mana,” katanya.
Upaya permohonan agar UMKM tetap diizinkan berjualan untuk satu hari ke depan pun dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
“Saya coba mohon agar hari ini saja jangan diusir dulu, besok kalau tidak bis akita cari tempat lain. Tapi tetap tidak diizinkan,” ujarnya.
Menurut Ridwan, penolakan tersebut tidak disertai alas an yang jelas. “Tidak ada alas an apa-apa, padahal hari itu juga mereka tidak beroperasional,” tegasnya.
Sebagai Solusi darurat, Ridwan kemudian menghubungi Ketua Masjid Darunnajah. Permohonan tersebut langsung mendapat respons positif.
“Demi menjaga nama baik Pak Bupati, saya jelaskan kondisinya. Alhamdulillah Ketua Masjid Darunnajah langsung mengizinkan halaman masjid dipakai. Padahal pada prinsipnya halaman masjid tidak diperbolehkan untuk aktivitas jual beli,” katanya.
Ridwan memastikan, untuk sementara waktu UMKM akan tetap beraktivitas di halaman Masjid Darunnajah hingga ada Keputusan lanjutan dari Bupati terkait Lokasi yang baru.
“Insya Allah hari ini kita tetap pakai di Darunnajah, sebelum ada Solusi dari Pak Bupati untuk Lokasi lain,” tutup Ridwan.
Penulis: Ain Rahmi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






