SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Tokoh Adat Bengkayang Minta Pemasangan Plang PKH Kedepankan Etika

Tokoh Adat Bengkayang Minta Pemasangan Plang PKH Kedepankan Etika

Tokoh adat Bengkayang, Yulius Heri

Bengkayang (Suara Kalbar) – Tokoh adat di Kabupaten Bengkayang meminta agar pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah dilakukan mengedepankan etika dan secara persuasif, humanis, dan melalui dialog terbuka dengan masyarakat adat, guna mencegah kesalahpahaman serta potensi konflik di tingkat akar rumput.

Menurut dia, setiap instansi yang memasuki wilayah adat seharusnya mengedepankan etika, tata krama, serta menghormati keberadaan masyarakat adat yang telah tinggal dan mengelola wilayah tersebut secara turun temurun.

Ketua Dewan Adat Kecamatan Bengkayang, Yulius Heri, di Bengkayang, Minggu, menyesalkan pemasangan sejumlah plang PKH yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat, terutama ketika plang tersebut dipasang di area perkampungan yang telah lama dihuni secara turun-temurun.

“Masuk ke kampung orang itu ada adatnya. Jangan tiba-tiba memasang plang tanpa bicara dan berkoordinasi dengan masyarakat. Cara seperti ini bisa memicu reaksi spontan dan tanggapan serius dari warga belakang ini di wilayah Bengkayang,” kata Yulius Heri.

Ia mengatakan, sepanjang 2025 pemasangan plang penertiban kawasan hutan mulai dilakukan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Bengkayang. Namun, ketika plang tersebut masuk ke wilayah perkampungan masyarakat adat, hal itu memicu berbagai reaksi dan penolakan dari masyarakat.

Yulius menilai pemasangan plang PKH yang dilakukan tanpa koordinasi dan pendekatan sosial dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Jika tidak dijelaskan maksud dan tujuannya secara baik, masyarakat bisa merasa terancam. Jangan sampai niat penertiban justru berujung pada benturan reaksi di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat di Bengkayang tidak menolak kebijakan negara terkait penataan kawasan hutan, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan menghormati kearifan lokal.

Masyarakat, lanjutnya, berharap tim di lapangan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat provokatif, melainkan membuka ruang dialog dengan duduk bersama masyarakat untuk menjelaskan tujuan, dasar hukum, serta dampak dari kebijakan penertiban kawasan hutan tersebut.

“Pendekatan humanis sangat penting. Yang paling utama adalah membuka ruang dialog yang sejajar dengan masyarakat adat agar kondusivitas wilayah tetap terjaga,” kata Yulius.

Tokoh adat berharap ke depan penertiban kawasan hutan dapat dilakukan melalui komunikasi yang intensif, transparan, dan partisipatif, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan