SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Ribuan Senpi Rakitan di Kalbar

TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Ribuan Senpi Rakitan di Kalbar

Ppemusnahan senjata api rakitan oleh Pangdam XII Tanjungpura. SUARAALBAR.CO.ID/Istimewa

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sepanjang 2025, tiga satuan jajaran Kostrad di wilayah Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara serta mengamankan ribuan senjata api rakitan.

Satuan tersebut masing-masing Yon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC), Batalyon Zeni Tempur 5/Ananta Banyu Wisesa (Yonzipur 5/Abw), dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara 1/Purwa Bajra Cakti (Yonarhanud 1/PBC).

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengatakan barang-barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pengamanan perbatasan RI–Malaysia serta kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukan selama periode 2020 hingga 2025.

“Pemusnahan ini mencakup sejumlah barang bukti krusial yang mengancam keamanan sosial dan negara, antara lain, Narkotika jenis Sabu seberat 30.321,4 gram (30,3 kg), Pil Ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat bruto 39,2 gram dan Senjata Api Rakitan sebanyak 1.173 pucuk, yang terdiri dari 1.084 senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol,” kata Pangdam Kamis (18/12/2025) sore.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, menjelaskan bahwaBahwa negara tidak memberi ruang sedikitpun bagi pengedar Narkotika dan kepemilikan senjata api illegal. Setiap kali pelanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk proaktif mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal,” tutupnya.

Penulis: Septa H

Komentar
Bagikan:

Iklan