SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Teken MoU dengan Ombudsman RI, Pemkab Sambas Tingkatkan Standar Layanan Masyarakat

Teken MoU dengan Ombudsman RI, Pemkab Sambas Tingkatkan Standar Layanan Masyarakat

Bupati Sambas Satono menandatangani MoU dengan Ombudsman RI (https://Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pada Rabu (17/12/2025).

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, Satono, mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas, sementara dari pihak Ombudsman RI ditandatangani oleh Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih.

Penandarangan tersebut juga turut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Ria Norsan.

Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Sambas untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sambas yang lebih baik,” ujar Satono.

Ia juga berharap penguatan sinergi tersebut dapat memberikan dampak nyata dan positif khususnya dalam optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sambas.

“Melalui kolaborasi dengan Ombudsman RI, kami ingin memastikan MPP Kabupaten Sambas benar-benar menjadi pusat layanan yang mudah,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan