SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Sekda Kayong Utara Tegaskan Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Kayong Utara Tegaskan Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan

ekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang–Kayong Utara di Ruang Rapat Bupati. Rabu (17/12/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Prokpim KKU

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang–Kayong Utara di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (16/12/2025).

“Kami berkomitmen untuk mendukung perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Memang tidak mudah, tetapi data menunjukkan masih banyak potensi yang bisa kita dorong melalui langkah-langkah konkret ke depan,” ujar Sekda.

Pertemuan yang turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang-Kayong Utara serta Kepala perangkat daerah terkait, difokuskan pada diskusi strategis untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kayong Utara agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi melalui surat edaran dan regulasi yang berlaku. Ia menilai iuran kepesertaan yang relatif kecil, sekitar Rp16.800, memiliki manfaat yang sangat besar bagi perlindungan pekerja.

“Iurannya tidak besar, tetapi manfaatnya sangat signifikan. Ini seharusnya didukung penuh, karena perlindungan ini menyangkut keselamatan dan masa depan para pekerjKetenagakerjaa

Ia menambahkan bahwa meskipun secara regulasi kewajiban kepesertaan berada pada pemberi kerja, pemerintah daerah tetap berperan aktif mendorong kepatuhan. Untuk itu, kedepan pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus mendorong kepesertaan perangkat desa, anggota BPD, dan pengurus RT/RW dalam program BPJS ketenagakerjaan

“PNS dan PPPK sudah tercover dalam program Taspen. Sehingga fokus ke depan Pemda antara lain adalah meningkatkan kepesertaan perangkat desa, anggota BPD, dan pengurus RT/RW dalam program BPJS ketenagakerjaan. Juga non-ASN jika masih ada,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal, agar Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kayong Utara berharap perluasan kepesertaan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Sumber:
Prokopim

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan