SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Lifestyle Punden Berundak Raksasa Ditemukan di Situs Cibalay Bogor

Punden Berundak Raksasa Ditemukan di Situs Cibalay Bogor

Punden Berundak raksasa ditemukan di Bogor, Jawa Barat. (Beritasatu.com/dok. Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Ba)

Suara Kalbar – Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mengungkap temuan penting berupa punden berundak berskala besar di kawasan Situs Cibalay, Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Situs ini berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan menjadi salah satu temuan arkeologis paling signifikan di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan delineasi dan inventarisasi potensi cagar budaya yang berlangsung selama dua pekan, mulai 24 November hingga 5 Desember 2025.

Kegiatan ini melibatkan tim arkeologi, pemetaan geodesi, dokumentasi visual, akademisi lintas perguruan tinggi, pemerintah daerah, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta masyarakat setempat.

Ketua Tim Delineasi, Lia Nuri Rahmawati menjelaskan, hingga akhir kegiatan, tim berhasil menginventarisasi 38 titik potensi cagar budaya, dengan 33 titik di antaranya merupakan temuan baru.

Salah satu temuan paling menonjol adalah struktur punden berundak dengan tujuh hingga sepuluh teras dan tinggi mencapai sekitar 20 meter.

“Struktur punden berundak ini menunjukkan modifikasi kontur alam yang sangat jelas, mencerminkan praktik ritual masyarakat prasejarah,” ujar Lia Nuri Rahmawati dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).

Situs Cibalay dikenal sebagai kawasan pemujaan leluhur yang merepresentasikan tradisi budaya megalitik Nusantara.

Punden berundak merupakan bentuk arsitektur sakral tertua di Indonesia dan dipandang sebagai cikal bakal arsitektur candi pada periode Hindu-Buddha.

Keberadaan struktur besar ini memperkuat dugaan bahwa kawasan Cibalay memiliki peran penting dalam sejarah kepercayaan dan ritual masyarakat prasejarah.

Kepala Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat Retno Raswaty menegaskan, kegiatan delineasi memiliki peran strategis, terutama karena kawasan Cibalay masuk dalam rencana pengembangan geopark Kabupaten Bogor.

“Delineasi diperlukan untuk memperjelas batas budaya, menentukan zona perlindungan, serta memastikan pemanfaatan situs sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” jelasnya.

Sinergi lintas sektor ini dikoordinasikan Kementerian Kebudayaan dengan melibatkan Kementerian Kehutanan, mengingat banyak situs cagar budaya berada di kawasan hutan konservasi.

Selain menghasilkan pembaruan data dan peta batas budaya, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Mahasiswa arkeologi dan teknik geodesi turut dilibatkan secara aktif dalam penelitian lapangan.

Hasil akhir kegiatan delineasi berupa peta rekomendasi batas kawasan budaya yang akan menjadi rujukan pengelolaan zona budaya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Temuan baru ini membuka peluang penelitian lanjutan untuk mengungkap lebih dalam sejarah, fungsi, dan nilai budaya Situs Cibalay, sekaligus menjadi model kolaborasi pelestarian cagar budaya berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan