SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti 27,56 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus

Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti 27,56 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus

Polres Sambas musnahkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus narkotika (Suarakalbar.co.id/Serawati)

Sambas (Suara Kalbar) – Satresnarkoba Polres Sambas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Aula Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat (5/12/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap.

“Total barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bersih 27,56 gram,” ungkapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian memasukkannya ke dalam blender berisi cairan pembersih lantai.

“Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke saluran drainase di lingkungan Satresnarkoba Polres Sambas,” jelasnya.

Iptu Edy Sutrisno menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba guna melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

“Polres Sambas akan terus bekerja maksimal mengungkap jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: Serawati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan