Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri di Jalan Apel Pontianak Barat
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort (Polsek) Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial GR dan AS usai kedua pemuda tersebut melalukan tindak pidana pencurian.
AS dan GR melancarkan aksinya Jalan Apel, Kecamatan Pontianak Barat pada Jum’at (19/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wib.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus membenarkan kejadian tersebut.
”Kejadianya itu sekitar jam 11.30 Wib, siang hari anggota yang sedang melakukan patroli menemukan keramaian warga dijalan Apel, dan melihat AS dan GR sedang diamankan Warga,” kata Ipda Alvon Oktobertus pada Sabtu (20/12/2025).
Ia kemudian mengatakan, setelah diamankan keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh, terungkap bahwa keduanya melakukan Aksi Pencurian.
”Setelah dibawah ke Mapolsek, terungkap bahwa AS dan GR melakukan tindak pidana pencurian sebuah Hanphone dan satu unit Sepeda Motor disebuah Konter Handphone,” ungkapnya.
Kemudiam Ipda Alvon menjelaskan, kejadian bermula saat keduanya melihat korban masuk disebuah konter Handphone dan melihat Handphone korban masih berada di Dashbord motor tersebut.
”Keduanya melihat ada sebuah handphone didasbord kendaraan itu, melihat kejadian itu, korban berteriak dan lalu kedua tersebut melarikan diri dengan motor korban, namun aksinya diketahui warga dan langsung dihentikan, beberapa saat kemudian anggota polsek barat yang sedang melakukan patroli mengamankan keduanya agar tidak menjadi amukan massa,” pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Penulis : Iqbal Meizar






