Pemuda Penodong Celurit di Pontianak Diciduk Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang pemuda berinisial DN (21) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan.
DN diamankan saat sedang asik nongkrong disalah satu Coffeeshop yang berada di Jalan Gusti Hamzah pada 28 November 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah membenarkan penangkapan pelaku curas tersebut.
”Kejadian ini terjadi pada 9 November lalu, sesaat setelah kejadian kami menerima laporan tersebut,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah pada Senin (01/12/2025).
Ia kemudian menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban sedang asik duduk sebuah taman, kemudian datang pelaku langsung menodongkan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.
”Dari keterangan korban, saat itu ia sedang duduk, dan langsung ditodongkan sajam dari belakang, bahkan pelaku sempat memasukkan ujung sajam tersebut ke mulut korban, sehingga korban mengalami luka dibagian bibir dan jarinya,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku langsung mengasak hanphone korban dan langsung melarikan diri.
”Korban mengalami kerugian hingga Rp.3.500.000,-, dan kemarin Tim polsek Pontianak Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang nongkrong disebuah Coffeeshop yang ada di jalan Gusti Hamzah dan langsung diamankan,” pengkasnya.
Diketahui pelaku saat ini sudah diamankan dan tahan untuk kepentingan penyidikan. DN akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.
Penulis: Iqbal Meizar
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





