Pemprov Kalbar Tekankan Inovasi Samsat untuk Tingkatkan PAD
Pontianak (Suara Kalbar) –Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson menyoroti dampak signifikan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus menegaskan perlunya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui penguatan pelayanan publik di sektor Samsat.
Hal itu ditegaskan saat membuka Rapat Pembinaan dan Evaluasi Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Kalimantan Barat Tahun 2025, yang digelar di Bapenda Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Harisson mengungkapkan pengurangan dana transfer tahun ini cukup drastis. Untuk Provinsi Kalbar, terdapat Rp522 miliar dana yang tidak ditransfer, sementara sejumlah kabupaten/kota mengalami pengurangan antara Rp300 hingga Rp400 miliar.
“Bahkan di salah satu kabupaten kita tidak terjadi kesepakatan R-APBD 2026 karena transfer ke daerah berkurang sangat besar. Ini menjadi salah satu contoh nyata dampak dari tidak disalurkannya dana transfer oleh pemerintah pusat,” jelas Sekda.
Ia menambahkan, pemangkasan dana tersebut juga mengakibatkan pergeseran status fiskal Kalbar. Jika sebelumnya berada pada kategori Fiskal Tinggi, kini turun ke kategori Fiskal Sedang, di mana PAD lebih rendah dibandingkan pendapatan transfer.
Karena itu, Sekda menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dijadikan “cambuk” untuk berinovasi dalam menggali potensi PAD. Saat ini PAD Kalbar berada pada angka Rp2,988 triliun, dengan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp458 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menekankan bahwa peningkatan PAD harus ditempuh dengan memperbaiki kualitas layanan Samsat. Ia mendorong agar teknologi digital dimanfaatkan secara optimal serta melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berkala, minimal setiap 3 hingga 6 bulan.
Ada tiga kunci pelayanan yang ia tekankan: mudah, cepat, dan nyaman.
Harisson bahkan membandingkan kemudahan membayar pajak dengan pengalaman berbelanja daring.
“Seharusnya membayar pajak harus sama mudahnya. Kalau masyarakat merasa ribet, mereka akan enggan. Sementara belanja online tinggal klik, barang datang tiga hari,” ungkapnya.
Selain digitalisasi, kenyamanan fisik di ruang pelayanan juga harus diperhatikan. Harisson bahkan menyarankan adanya fasilitas seperti kursi pijat untuk wajib pajak yang menunggu.
Ia berharap rapat tersebut menjadi momentum bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, Komisi III DPRD Kalbar, Dirlantas Polda Kalbar, BPKP, Bapenda, Jasa Raharja, Ombudsman, serta perbankan, untuk memperkuat terobosan dalam meningkatkan PAD dan mengembalikan status fiskal Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pembina Samsat Dirlantas Polda Kalbar, Valentinus Asmoro, menyampaikan laporan terkait arah kebijakan pelayanan Samsat ke depan. Ia menegaskan pentingnya inovasi digital dan kolaborasi lintas instansi untuk memperkuat penerimaan daerah.
Valentinus memaparkan inovasi internal berupa “Samsat Gokatan”, yang akan diperkuat melalui peran aktif jajaran operasional, khususnya para Kasat Lantas, untuk mendukung optimalisasi PAD.
Ia menjelaskan bahwa selama ini peningkatan PAD sering bergantung pada cara-cara manual, seperti operasi gabungan maupun penilangan. Meskipun efektif meningkatkan kepatuhan, metode tersebut menimbulkan sejumlah persoalan.
Karena itu, Samsat bergerak menuju era digitalisasi, salah satunya melalui perluasan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita sudah masuk era digitalisasi, dan karena itu program ETLE harus dijalankan lebih optimal,” tegasnya.
Saat ini, ETLE baru tersedia di Kota Pontianak. Valentinus meminta para Kasat Lantas segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk mempercepat pengembangannya.
Sebelum mengakhiri laporannya, Valentinus menegaskan tiga poin evaluasi penting: optimalisasi penerimaan, penguatan inovasi, serta integritas dan soliditas antarlembaga.
“Peningkatan jumlah kendaraan bukanlah ukuran peningkatan PAD sejati. Yang dibutuhkan adalah inovasi dari seluruh instansi terkait,” tutupnya.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






