SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Terbitkan Edaran Ketertiban Malam Tahun Baru 2026, Warga Diminta Tak Nyalakan Kembang Api

Pemkot Pontianak Terbitkan Edaran Ketertiban Malam Tahun Baru 2026, Warga Diminta Tak Nyalakan Kembang Api

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerbitkan surat edaran terkait larangan pesta kembang api pada malam menyambut Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di beberapa daerah yang mengalami bencana alam.(SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari)

Pontianak (Suara Kalbar )– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerbitkan Surat Edaran terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam rangka perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Melalui edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta kembang api, petasan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk simpati dan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan serta kenyamanan warga selama momen pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Dalam Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2025, Pemkot Pontianak juga menegaskan pembatasan penggunaan musik atau sound system. Volume suara tidak diperkenankan melebihi 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB, guna menghindari gangguan kebisingan di lingkungan permukiman.

Selain itu, pemerintah daerah melarang peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin selama perayaan malam Tahun Baru.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Edi.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan secara terpadu bersama unsur TNI dan Polri. Upaya persuasif dan preventif akan lebih dikedepankan agar perayaan malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” terangnya.

 

Penulis: Fajar Bahari

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan