Pemkab Sanggau Dorong Peningkatan Kepesertaan JKN
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau terus berupaya meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari target Universal Health Coverage (UHC). Namun, cakupan layanan JKN di daerah tersebut masih berada di angka sekitar 82 persen.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Junaidi, menyatakan bahwa kepesertaan JKN) terdiri atas peserta mandiri, peserta yang dibiayai pemerintah daerah, dan peserta yang ditanggung kementerian. Setiap kelompok memiliki mekanisme pengusulan yang berbeda sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau kepesertaan JKN itu ada yang mandiri, ada PBPU dibiayai Pemda, dan ada juga yang dari kementerian. Sebenarnya soal kepesertaan itu kewenangannya Dinsos, sementara Dinas Kesehatan lebih pada pemberi pelayanan,” jelasnya, kemarin.
Pengusulan peserta PBPU yang dibiayai pemerintah daerah dilakukan berdasarkan data terpadu yang diverifikasi oleh Dinas Sosial. Skema ini diharapkan dapat memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
“Peserta PBPU itu diusulkan oleh Dinsos, lalu data yang bisa diakomodir Kementerian Sosial atau Pemda itulah yang menjadi peserta. Karena itu kami di Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan di bagian kepesertaan,” ucap Junaidi.
“Namun Pemkab Sanggau terus berupaya meningkatkan kepesertaan JKN untuk mencapai target UHC 100 persen,”tutupnya.
Penulis: Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





