SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Pemkab Kubu Raya Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan keterangan pers saat mendatangi ritel modern Indomaret di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kubu Raya, terkait ritel yang dinilai tidak mendukung Pusat Kuliner Serdam. Pemkab Kubu Raya akan mengkaji ulang regulasi ritel di wilayah tersebut. Senin (22/12/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain Rahmi

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan evaluasi terhadap perizinan ritel modern di wilayahnya guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Senin (22/12/2025) pagi, mengatakan ritel modern yang berbentuk waralaba memiliki kewajiban untuk membina dan memberikan ruang usaha bagi UMKM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ritel modern ini kan berbentuk waralaba. Ada aturan yang mengamanatkan agar mereka mendukung dan memberi ruang kepada UMKM. Pemerintah daerah ingin memastikan ketentuan tersebut dijalankan, bukan hanya sekadar tertulis di aturan,” kata Sujiwo saat meninjau salah satu gerai ritel modern.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan komunikasi terkait pemanfaatan sebagian area usaha untuk pelaku UMKM tanpa mengganggu aktivitas utama ritel modern.

“Sudah ada komunikasi dan kesepakatan bahwa pemanfaatan ruang untuk UMKM tidak mengganggu operasional maupun parkir. Harapan kami, kesepakatan seperti ini bisa dijalankan dengan baik di lapangan,” ujarnya.

Menurut Sujiwo, evaluasi perizinan bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti-investasi. Investasi yang legal, patuh aturan, menyerap tenaga kerja, dan memperhatikan lingkungan sosial tentu akan kami dukung. Tapi kalau ada yang mengabaikan kewajiban terhadap UMKM, itu perlu dievaluasi,” katanya.

Pemkab Kubu Raya, lanjut Sujiwo, akan membentuk tim pengkajian untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut.

“Hasil kajian ini nanti akan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah ke depan, supaya iklim usaha tetap kondusif dan UMKM juga mendapatkan ruang yang adil,” jelasnya.

Sujiwo berharap langkah evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan lingkungan sosial di sekitar tempat usaha mereka.

“Kami ingin iklim usaha di Kubu Raya tetap kondusif, tetapi juga berkeadilan. Dunia usaha kami minta tidak hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga memperhatikan masyarakat sekitar. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan bersama,” tutup Sujiwo.

Penulis: Ain Rahmi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan