Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Investigasi Dugaan Illegal Logging di Balik Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumut
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat segera melakukan investigasi mendalam terkait temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul viralnya video tumpukan kayu raksasa yang memicu dugaan publik adanya praktik pembalakan liar atau illegal logging.
Tito menjelaskan, pemeriksaan lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan asal-usul kayu tersebut sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.
“Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Mendagri mengaku telah menerima laporan serta spekulasi awal mengenai sumber material kayu tersebut. Saat ini, terdapat dua dugaan kuat yang berkembang di lapangan.
“Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk (sisa tebangan lama),” imbuhnya.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam setelah video batang-batang kayu besar yang terbawa arus banjir hingga berserakan di pesisir pantai viral di media sosial. Visual tersebut memunculkan kekhawatiran masif mengenai kerusakan hutan di hulu sungai dan dugaan eksploitasi tak terkendali.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut merespons temuan ini. Saat meninjau bantuan korban banjir, ia memastikan Pemprov Sumut akan mengecek validitas dugaan pembalakan liar tersebut.
“Ya, nanti kita lihat ya,” kata Bobby singkat saat berada di Lanud Soewondo, Kota Medan, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan tim khusus. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu-kayu tersebut kemungkinan berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).
“Secara visual, secara pengamatan umum sebetulnya kayu-kayu yang bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga itu dari PHAT yang belum sempat diangkut,” jelas Dwi.
Dwi menegaskan, Gakkum Kemenhut rutin menggelar operasi untuk membongkar modus pencurian kayu, termasuk penyalahgunaan izin PHAT di wilayah rawan seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah memastikan, jika investigasi membuktikan adanya unsur pidana kehutanan, tindakan tegas akan dijatuhkan demi memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





