Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium DOB
Sintang (Suara Kalbar) – Masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat menyuarakan harapan agar Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, berkenan membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas, khususnya bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan Malaysia.
Harapan tersebut disampaikan dalam Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).
Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus, membacakan Deklarasi Provinsi Kapuas Raya Untuk Indonesia Jaya di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD dari lima kabupaten wilayah timur Kalbar, serta seluruh peserta seminar.
Dalam deklarasi tersebut, Kartiyus menyampaikan permohonan kepada Presiden RI agar membuka moratorium secara terbatas guna mewujudkan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya. Menurutnya, pemekaran wilayah ini memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.
“Kami, segenap elemen dari lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat, menyatakan kesiapan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru yakni Provinsi Kapuas Raya sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat, dengan landasan argumen strategis,” ujar Kartiyus.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya penting untuk mendukung stabilitas strategis nasional, khususnya keterkaitan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, sekaligus menjamin keamanan dan pertahanan wilayah perbatasan di sisi barat Pulau Kalimantan.
Selain itu, Kartiyus menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat menyerahkan proses perjuangan percepatan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya kepada Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, dengan dukungan penuh dari lima kepala daerah dan lima ketua DPRD kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses perjuangan percepatan terbentuknya Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya kepada Gubernur Kalimantan Barat, didukung oleh lima kepala daerah dan lima ketua DPRD kabupaten beserta seluruh stakeholder,” tegasnya.
Kartiyus juga menekankan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya diyakini akan mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan, terutama di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan mendukung dan mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan. Ini merupakan kewajiban Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkas Kartiyus.
Melalui seminar dan deklarasi tersebut, masyarakat kawasan timur Kalimantan Barat berharap aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat segera mendapat perhatian dan dukungan pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan wilayah perbatasan.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






