SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Lihat Motor Nganggur Mau Dibawa Kabur, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Lihat Motor Nganggur Mau Dibawa Kabur, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Kendaraan bermotor yang digasak oleh pelaku berinisial HR (39) di Kecamatan Pontianak Selatan (Suarakalbar.co.di/Istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) –  Nasib tak baik menimpa seorang  pria berinisial HR (39), warga Pontianak Selatan. Ia ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Karya Baru pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan penangkapan tersebut.

‎”Ya benar, HR kami amankan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor warga,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, pada Rabu (10/12/2025).

‎Ia kemudian menjelaskan, modus yang digunakan HR adalah saat ia melintas dijalan tersebut melihat sebuah sepeda motor dengan keadaan kunci masih menempel.

‎”Dari keterangan pelaku, HR melakukannya dengan cara membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel,” ujarnya.

‎Kapolsek Pontianak Selatan kemudian menyebutkan, usai menerima laporan, pelaku kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan.

‎”Kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di lokasi, yang tidak jauh dari kejadian pencurian itu terjadi,” jelasnya.

‎Dikatakanya lagi bahwa, usai mengasak sebuah sepeda motor, HR langsung menuju ke wilayah Pontianak Utara dan langsung menggadaikan kendaraan tersebut.

‎”Dari pengakuan pelaku, motor hasil curian itu akan digadaikan ke wilayah Pontianak Utara,” pungkasnya.

‎Diketahui bahwa HR akan persangkakan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, maksimal hukuman 5 tahun penjara.

‎Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan