Komisi I DPRD Kalbar Minta Penjelasan Lengkap Pemekaran Wilayah di Sambas
Sambas (Suara Kalbar) – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui Juliarti Djuhardi Alwi meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan penjelasan menyeluruh terkait perkembangan pemekaran wilayah, baik pada tingkat kabupaten maupun desa, pada Jumat (5/12/2025).
Permintaan tersebut mencakup rencana pemekaran Kabupaten Sambas Utara (KSU), Kabupaten Sambas Pesisir (KSP), Desa Sentebang, serta sejumlah persoalan batas desa.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Sambas, Iswahyudi, menjelaskan bahwa berkas pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir sebenarnya telah berada di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2018.
“Dokumen usulan sudah masuk ke Kemendagri sejak enam tahun lalu, namun prosesnya belum berlanjut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan rencana pemekaran Kabupaten Sambas Utara masih dalam tahap pemenuhan syarat dasar, khususnya penuntasan batas wilayah desa.
“Untuk kajian kapasitas daerah, Pemkab Sambas sudah menyelesaikan kajian pemekaran pada tahun 2020 sebagai bagian dari syarat utama,” jelasnya.
Terkait pemekaran Desa Sentebang dan empat desa lainnya Tebas Sungai, Segarau Parit, Sarang Burung Danau, serta Simpang Empat Ia menyebut bahwa kelima desa tersebut telah memenuhi syarat sebagai desa persiapan.
“Nilai evaluasi mereka mencapai 90, artinya sudah sangat layak untuk dibentuk sebagai desa persiapan,” kata Iswahyudi.
Ia menambahkan saat ini, Tim Penataan Desa Kabupaten Sambas bersama perwakilan kelima desa telah membahas Rancangan Peraturan Bupati terkait pembentukan desa persiapan tersebut. Proses berikutnya menunggu evaluasi dari Dinas PMD Provinsi Kalbar.
“Kami masih menunggu penilaian provinsi untuk memastikan apakah seluruh desa sudah benar-benar siap,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Sambas, Serli, turut menegaskan bahwa rencana pemekaran wilayah sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Dalam RPJMN, ada tiga PKSN yang menjadi fokus kami, yaitu pengembangan kawasan perbatasan, pariwisata, serta penguatan program nasional seperti kesehatan gratis dan bantuan pendidikan,” ujarnya.
Penulis: Serawati






