SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KemenPPPA Dorong Aktivitas Luring untuk Tekan Risiko Dampak Digital pada Anak

KemenPPPA Dorong Aktivitas Luring untuk Tekan Risiko Dampak Digital pada Anak

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Ciput Eka Purwianti (tengah) menyampaikan paparannya dalam sesi diskusi bertajuk “Ekosistem Digital yang Aman dan Inklusif bagi Perempuan, Anak Perempuan, dan Anak” yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Jakarta (Suara Kalbar)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan memperbanyak ruang kreatif dan kegiatan fisik bagi anak menjadi salah satu upaya mencegah risiko dampak negatif dari penggunaan platform digital.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Ciput Eka Purwianti mengatakan upaya perlindungan anak di ranah digital tidak selalu dilakukan melalui pendekatan membatasi akses ke platform digital.

“Kuncinya adalah bagaimana kita memperbanyak ruang anak-anak beraktivitas secara offline (luring). Jadi semua isu digital itu tidak harus diselesaikan dengan (pendekatan) digital,” kata Ciput dalam sesi diskusi yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyediakan lebih banyak ruang terbuka yang diisi oleh berbagai kegiatan kreatif untuk anak.

Misalnya, membuat klub serta kompetisi olahraga. Menurutnya, kegiatan fisik dan kompetisi dapat memotivasi anak untuk berlatih dan bergerak.

“Ini yang kami minta di daerah berinovasi membuat program-program kreativitas untuk anak disamping menyiapkan ruang-ruang terbuka yang banyak agar anak bisa berkreativitas, berkegiatan secara fisik, olahraga, dan bermain,” ujar Ciput.

Menurutnya, saat energi anak sudah dihabiskan untuk hal-hal yang positif, pada saat dia kembali ke rumah, dia mengakses platform digital hanya untuk hal yang penting.

Selain kegiatan kreatif dan olahraga, Ciput menjelaskan bahwa upaya pencegahan juga dilakukan melalui penguatan kebijakan dan edukasi di ranah digital.

Dia menekankan pentingnya penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memahami kebijakan keselamatan anak yang tepat.

“Jadi ini banyak pihak yang bisa terlibat selain pemerintah, itu dunia usaha,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pencegahan tidak hanya berupa pembatasan akses platform digital. Sebab, ada sejumlah platform digital yang dirancang khusus untuk mereka, seperti aplikasi pembelajaran dan konten edukatif.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan waktu yang dihabiskan anak untuk mengakses platform digital benar-benar digunakan untuk pengembangan diri, termasuk minat dan bakat.

“Banyak produk-produk pembelajaran untuk anak ada di ranah daring secara aplikasi dan itu bermanfaat tetapi (yang penting) bagaimana waktu yang digunakan anak-anak untuk mengakses konten-konten digital itu betul-betul untuk keperluan pengembangan diri,” tuturnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan