Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Terjadi di Sekadau, Warga Minta Pihak Terkait Turun Tangan
Sekadau (Suara Kalbar) – Menjelang akhir tahun, gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sekadau mengalami kelangkaan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat karena gas yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu tersebut sulit didapatkan di pasaran.
Kelangkaan diduga terjadi akibat adanya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap kali pasokan gas tiba di tingkat agen maupun pangkalan, elpiji 3 kg langsung ludes dalam waktu singkat. Situasi serupa juga terjadi di sejumlah pengecer dan warung-warung kecil yang mengaku kehabisan stok.
Kalaupun tersedia, harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer melonjak tajam, mencapai Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per tabung. Para penjual berdalih tingginya harga disebabkan oleh harga beli dari pemasok yang juga sudah mahal.
Salah seorang warga Sekadau, Wati, berharap pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini. Ia meminta instansi terkait untuk turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan.
“Kami masyarakat kecil sangat bergantung pada gas subsidi. Dengan kondisi ekonomi yang belum stabil, pemerintah seharusnya hadir memastikan gas elpiji 3 kg benar-benar sampai ke warga yang berhak,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan penyaluran gas elpiji subsidi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kuota yang ditetapkan. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan gas elpiji 3 kg tetap sulit ditemukan oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan distribusi elpiji subsidi di Kabupaten Sekadau. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk menertibkan distribusi, mencegah penimbunan, serta memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg tepat sasaran.
Pertamina Pasok LPG 3 Kg Jelang Nataru di Kalbar
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah pasokan LPG 3 kilogram untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat. Pertamina memastikan kebutuhan LPG di wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, dan wilayah lainnya dapat terpenuhi untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kilogram tetap tersedia dan terus disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa Pertamina terus menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram agar kebutuhan di Provinsi Kalimantan Barat tetap terpenuhi.
“Terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat, terutama di kabupaten wilayah hulu, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Nataru. Kondisi ini menyebabkan realisasi penyaluran ditambah,” ujar Edi.
Ia menambahkan, menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM dan telah disetujui penambahan dari kuota awal.
“Sebagai langkah cepat menjaga ketersediaan LPG di masyarakat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram dengan total lebih dari 50.000 tabung, dengan prioritas penyaluran di wilayah Hulu Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain extra dropping, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah setempat juga telah melaksanakan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, antara lain di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat dan memudahkan akses LPG subsidi bagi warga yang berhak.
“Pertamina terus melakukan monitoring intensif penyaluran LPG 3 kilogram di pangkalan, termasuk melalui laporan harian dan dokumentasi kondisi pangkalan, serta berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Edi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Harga LPG 3 kilogram di pangkalan resmi mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi serta tidak melakukan pembelian berlebih agar ketersediaan LPG tetap terjaga.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






