Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 92 Perkara, Teguh Dwicahyono: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Akuntabel
Sanggau (SuaraKalbar) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 92 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Rupbasan Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (18/12/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Erslan Abdillah, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, para Kepala Seksi dan pejabat struktural Kejari Sanggau, unsur TNI dan Polri, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BNNK Sanggau, Rutan Kelas II B Sanggau, Dinas Kesehatan, serta penasihat hukum dari LBH Justitia Populi dan LBH Sembilan Empat Bersatu, bersama para Jaksa Eksekutor dan pegawai Rupbasan Kejari Sanggau.
Plt. Kepala Kejari Sanggau Teguh Dwicahyono, menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara pidana.
“Pelaksanaan eksekusi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas penuntutan, di mana barang bukti dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak atau dirampas untuk negara maupun dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara pidana yang telah melalui proses hukum hingga tahap eksekusi akhir. Adapun rincian jumlah perkara dan barang bukti tersebut meliputi 43 perkara narkotika, 20 perkara pencurian, 6 kerusakan lingkungan, 3 penganiayaan, 7 perkara perlindungan anak dan kejahatan seksual, 2 mengedarkan barang-barang ilegal, 4 penggelapan, 1 perjudian, dan lain-lain.
“Pelaksanaan eksekusi barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas penuntutan. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai penjaga moral publik. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara tegas namun tetap berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
“Kegiatan ini sebagai komitmen Kejari Sanggau dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,”pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r






