SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kajati Kalbar Buka Rakerda 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Penguatan Kelembagaan

Kajati Kalbar Buka Rakerda 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Penguatan Kelembagaan

FOTO BERSAMA: Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahun 2025 yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/HO0-Humas Kejati Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalbar Tahun 2025 yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Kalbar Erich Folanda para Asisten, Kabag TU, Kajari, Kacabjari, dan para Kasi dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.

Rakerda ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025 tertanggal 27 November 2025 tentang Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025, dengan fokus pembahasan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 serta evaluasi capaian kinerja semester I–III Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa Rakerda 2025 bertujuan mewujudkan satu data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Lebih jauh, forum ini menjadi ruang menyatukan pandangan, mengevaluasi capaian, dan merumuskan langkah strategis ke depan.

“Kita memahami bahwa tantangan organisasi tidak semakin ringan. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama yang solid, koordinasi yang rapi, serta komitmen yang konsisten dari seluruh unit,” ujar Dr. Emilwan Ridwan.

Kajati juga menekankan dua sasaran strategis utama Renstra Kejaksaan RI 2025–2029 yang menjadi tanggung jawab langsung Kejati, Kejari, dan Cabjari, yaitu terwujudnya kelembagaan hukum yang transparan dan adil serta efektivitas penegakan hukum. Capaian ini diukur melalui empat indikator: Indeks persepsi publik terhadap citra Kejati Kalbar, Persentase peningkatan pengendalian perkara, Keberhasilan intelijen penegakan hukum dan Keberhasilan pemulihan aset negara

Seluruh satuan kerja wajib memastikan program dan kegiatan di tahun 2025 selaras dengan indikator Renstra tersebut.

Kajati memaparkan empat poin masukan utama yang diharapkan muncul dari Rakerda, yakni: Manajemen SDM – Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai kunci keberhasilan reformasi kelembagaan. Penguatan Tugas, Fungsi, dan Kelembagaan – Termasuk penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP baru serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan Kejaksaan. Hubungan Antar Lembaga – Penguatan sinergi dengan K/L, Pemda, BUMN, BUMD, dan organisasi lainnya dalam konteks penegakan hukum dan pengamanan kebijakan publik. Pembenahan Tata Kelola Organisasi – Penyempurnaan SOP penanganan perkara, pengembangan organisasi, hingga pembentukan jabatan baru sesuai kebutuhan.

“Rapat kerja bukan hanya serangkaian paparan, tetapi ruang untuk merumuskan keputusan yang berdampak dan dapat kita laksanakan bersama,” tegas Kajati.

Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyusunan Kebutuhan 2027

Rakerda 2025 memiliki dua agenda besar: Evaluasi capaian kinerja seluruh bidang sepanjang tahun berjalan. Penyusunan kebutuhan dan rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2027, dengan memperhatikan dinamika hukum, perkembangan teknologi, serta tuntutan pelayanan publik.

Kajati meminta setiap usulan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan mendukung kebijakan strategis Jaksa Agung.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus mendorong seluruh peserta melakukan evaluasi mendalam atas hambatan serta merumuskan solusi konkrit untuk meningkatkan kinerja.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi Kalbar memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik. Kejaksaan Negeri Sambas berhasil meraih juara umum, disusul Kejaksaan Negeri Singkawang sebagai satuan kerja berprestasi lainnya.

Rakerda 2025 ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda kepada Kajati untuk selanjutnya dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional.

Dalam sambutan penutupannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan tugas yang dinilai berhasil merealisasikan anggaran dan melaksanakan tugas sesuai target.

“Akhir kata, saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja ikhlas sebagai ibadah serta menjaga kepercayaan publik,” tutup Dr. Emilwan Ridwan.

Rakerda Kejati Kalbar Tahun 2025 menjadi momentum memperkuat sinergi, menyelaraskan arah kebijakan, dan meningkatkan profesionalisme guna menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik di Kalimantan Barat.

Penulis: Fadhil/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan