SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Jembatan Dharma Putra Jadi Simbol Pemerintahan yang Mendengar

Jembatan Dharma Putra Jadi Simbol Pemerintahan yang Mendengar

Jembatan Dharma Putra

Pontianak (Suara Kalbar) Jembatan kerap dipandang sekadar sebagai bangunan fisik. Namun bagi warga Pontianak Utara, Jembatan Dharma Putra memiliki makna yang lebih luas. Ia menjadi penghubung kehidupan, akses ekonomi, sekaligus simbol kehadiran negara saat masyarakat berada dalam kondisi genting.

Rampung tepat waktu dan dibangun dengan kualitas terukur, Jembatan Dharma Putra kini menjadi penanda bahwa aspirasi warga dapat direspons melalui kerja nyata pemerintah.

Apresiasi terhadap pembangunan jembatan tersebut disampaikan Lembaga Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik (SIKKAP). Pengamat kebijakan publik SIKKAP, Agus Setiadi, SE, menilai langkah cepat Pemerintah Kota Pontianak di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mencerminkan kepekaan dalam membaca urgensi kebutuhan masyarakat.

Menurut Agus, penanganan robohnya jembatan yang pertama kali dilaporkan warga pada 14 Mei 2024 menunjukkan respons pemerintah daerah yang sigap. Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Pemkot Pontianak untuk turun langsung ke lapangan, memastikan keselamatan warga, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Pontianak Utara.

“Dalam waktu 24 jam setelah survei lapangan pada 15 Mei 2024, Dinas PUPR Kota Pontianak sudah membangun jembatan sementara sebagai solusi awal. Ini langkah krusial karena akses tersebut merupakan urat nadi aktivitas harian warga,” ujar Agus.

Meski bergerak cepat, Agus menegaskan pemerintah tidak mengabaikan ketentuan hukum. Untuk pembangunan jembatan permanen, Pemkot Pontianak tetap menempuh prosedur pengadaan sesuai regulasi. Konsultasi dilakukan dengan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa LKPP, Dr. Fahrurrazi, M.Si, yang menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur permanen harus melalui mekanisme tender.

Ia juga meluruskan narasi yang berkembang di ruang publik bahwa pembangunan jembatan baru dilakukan setelah viral di media sosial. Agus menyebut, pada saat isu tersebut ramai diperbincangkan, proyek Jembatan Dharma Putra sejatinya telah memasuki tahap perencanaan dan persiapan lelang.

“Setiap aspirasi masyarakat selalu diakomodasi oleh Pemerintah Kota Pontianak, tetapi pelaksanaannya tetap harus berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum maupun temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Dari sisi pengelolaan anggaran, proyek ini dinilai menunjukkan praktik tata kelola yang efisien. Dari pagu awal sebesar Rp1 miliar pada Tahun Anggaran 2025, pembangunan Jembatan Dharma Putra terealisasi dengan nilai kontrak Rp796.666.000. Efisiensi tersebut, kata Agus, menjadi bukti pengelolaan dana publik yang transparan melalui mekanisme tender terbuka yang dapat diawasi masyarakat.

Sekretaris Jenderal SIKKAP, Firdaus, S.IP., M.Sos, menambahkan bahwa keberhasilan proyek ini juga tidak terlepas dari keterlibatan langsung pimpinan daerah dan unsur legislatif. Kehadiran Wakil Wali Kota Pontianak, Ketua DPRD, serta Kepala Dinas PUPR saat proses pemancangan minipile pada 4 September 2025 menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam mengawal pembangunan.

“Pengawasan berlapis, keterbukaan proses tender, serta pelibatan Kejaksaan dan Kepolisian merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik,” ujar Firdaus.

Dari aspek teknis, kualitas jembatan dinilai melampaui standar minimal. Dengan lebar enam meter, Jembatan Dharma Putra melebihi ketentuan untuk jalan sekelasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2023, sementara lebar jalan eksisting hanya lima meter. Peningkatan spesifikasi ini memberikan jaminan keselamatan sekaligus manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sejak dinyatakan rampung pada 7 Desember 2025, Jembatan Dharma Putra kini telah dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga. Bagi masyarakat, kehadiran jembatan ini memulihkan kembali akses dan rasa aman. Sementara bagi pemerintah, pembangunan tersebut menjadi cermin bahwa kebijakan publik yang dirancang dengan empati, dijalankan secara cepat, dan berpijak pada kepatuhan hukum akan melahirkan kepercayaan publik.

Secara lebih luas, pembangunan Jembatan Dharma Putra merepresentasikan implementasi kebijakan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Respons cepat pemerintah daerah yang dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan menunjukkan kapasitas kelembagaan yang kuat dalam mengelola situasi darurat infrastruktur.

Efisiensi anggaran serta peningkatan spesifikasi teknis proyek juga memperlihatkan orientasi kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian jangka pendek, tetapi pada keberlanjutan, keselamatan, dan nilai guna jangka panjang. Dengan demikian, kasus Jembatan Dharma Putra layak menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan praktik pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis: Tim Liputan

 IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan