FKPT Kalbar: Waspada Dini Bahaya Radikalisme dan Terorisme, Pelajar dan Medsos Harus Jadi Perhatian Serius
Pontianak (Suara Kalbar) – Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ancaman radikalisme dan terorisme, khususnya yang menyasar pelajar dan memanfaatkan media sosial.
“Peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang pelajar menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa ancaman ini nyata, dekat, dan dapat terjadi di mana saja bila kewaspadaan melemah,” beber Ketua FKPT Kalimantan Barat, Yusriadi dalam siaran pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Temuan Satgas Gabungan lintas kementerian/lembaga menunjukkan eskalasi serius sepanjang 2025. Satgas yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mencatat 21.199 konten bermuatan terorisme di ruang digital. Selain itu, teridentifikasi 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme; 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan; serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan.
Selain itu, Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) yang disampaikan Kepala Bareskrim Polri 68 anak di 18 provinsi terpapar ideologi ekstrem kanan (Neo-Nazi) melalui grup daring bernama True Crime Community (TCC).
Yusriadi menekankan ada dua isu kunci perlu menjadi fokus bersama: pelajar dan media sosial. Radikalisasi kini bergerak halus melalui algoritma, konten visual, dan jejaring daring yang menyasar usia sekolah.
“Karena itu, kesadaran di kalangan pelajar harus diperkuat, ketahanan keluarga perlu dibangun sebagai benteng pertama, dan peran guru serta sekolah harus diperkuat sebagai ruang aman literasi kebangsaan dan literasi digital. Seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, pemuda, organisasi sipil, dan media—perlu bergerak serempak dalam kepedulian dan aksi nyata,” urai Yusriadi.
FKPT mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bersikap serius dan percaya bahwa radikalisme dan terorisme adalah ancaman nyata dan berbahaya.
“Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Radikalisme-Terorisme harus segera disiapkan. Masyarakat sipil diharapkan mendorong, mengawal, dan membantu penyiapan serta implementasi RAD tersebut agar efektif menjangkau pelajar, keluarga, dan ruang digital,” tegas Yusriadi.
FKPT mengajak seluruh pihak untuk tidak lengah. Pencegahan hanya akan berhasil bila ada kepedulian bersama dan langkah Bersama yang dimulai dari rumah, sekolah, komunitas, hingga kebijakan daerah. Jangan sampai peristiwa seperti SMAN 72 Jakarta terjadi di Kalimantan Barat.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






