SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Erlina Tekankan Pendekatan Humanis dan Berkeadilan bagi Pelaku Tindak Pidana

Erlina Tekankan Pendekatan Humanis dan Berkeadilan bagi Pelaku Tindak Pidana

Bupati Mempawah Erlina foto bersama usai menandatangani MoU dan PKS antara Kejati Kalbar dengan Pemprov Kalbar serta pemerintah kabupaten/kota di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (4/12/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (4/12/2025).

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut berkaitan dengan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh lembaga dalam membangun sistem pemidanaan yang modern dan humanis, sejalan dengan paradigma baru KUHP.

Menurutnya, paradigma pemidanaan kini telah bergeser menuju keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung terlaksananya PKS tersebut, serta menegaskan bahwa dokumen kerja sama ini harus dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan pembinaan yang memulihkan.

“Kalbar berpotensi menjadi contoh nasional dalam penerapan pidana sosial,” ujar Ria Norsan.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan dalam implementasi KUHP baru, yang diharapkan mampu mengubah stigma terhadap pelaku tindak pidana melalui penerapan keadilan restoratif. Peran pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam mempersiapkan proses kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana.

“Hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap humanis. Prosedur ini demi kepentingan masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terobosan hukum tersebut. Menurutnya, pendekatan ini mampu menghadirkan sistem penanganan tindak pidana ringan yang lebih berkeadilan serta memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kolaborasi ini. Hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan korban dan membina pelaku agar kembali produktif bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Erlina.

Erlina juga menegaskan bahwa Kabupaten Mempawah siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan dan kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Pemkab Mempawah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kejaksaan dalam mendorong penegakan hukum yang responsif, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan.

“Dengan konsep pengawasan dan kerja sosial yang lebih humanis, kebijakan ini diharapkan dapat membawa kebaikan bagi pelaku tindak pidana maupun masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Prokopim Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan