SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Diduga Residivis, Seorang Pria Brinisial RZ Diamankan Resmob Polda Kalbar

Diduga Residivis, Seorang Pria Brinisial RZ Diamankan Resmob Polda Kalbar

Seorang yang diduga sebagai residivis berinisial RZ diamankan Resmob Polda Kalbar karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Suarakalbar.co.id/istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) – RZ (25) seorang yang diduga sebagai residivis berhasil diamankan Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Ia ditangkap usai mencuri di kawasan Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat (12/12/2025).

‎Saat dikonfirmasi,Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan bawah RZ diamankan atas pengembangan dari laporan masyarakat yang kehilangan sebuah kendaraan bermotor pada Rabu 10 Desember lalu.

‎”Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan dari hasil laporan tersebut kami lakukan pengembangan yang menujur ke RZ,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo pada Jum’at (12/12/2025).

‎Ia kemudian menjelaskan bahwa, menurut keterangan sementara dari pelaku, saat itu RZ melintas di depan rumah salah satu warga dan melihat sebuah sepeda motor terparkir tanpa pengawasan.

‎”Pelaku RZ saat otu mencuri motor yang terparkir di depan rumah. Dengan memutus kabel kontak motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

‎Kemudian ia mengebutkan bahwa, dari hasil pemeriksaan sementara pula, terungkap bahwa RZ bukan pertama kali melakukan aksi serupa.

‎”Kami menduga pelaku RZ ini merupakan residivis dengan wilayah operasi yang cukup luas,” terangnya.

‎‎Dikatakanya lagi, saat ini RZ akan dibawa langsung ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Sementara ini, atas perbuatannya RZ bisa disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya

‎Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan