SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Diduga Mabuk dan Menganiaya Istri, Pria di Siding Bengkayang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mabuk dan Menganiaya Istri, Pria di Siding Bengkayang Dilaporkan ke Polisi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Seorang pria bernama Dayu (43) warga Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Jaya (42). Laporan tersebut dibuat lantaran korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bengkayang langsung mengamankan pelaku pada Minggu (7/12/2025) malam saat sedang berada di rumah warga sambil menenggak minuman keras.

Dalam pemeriksaan, korban Jaya mengungkapkan KDRT itu terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia mengatakan suaminya pulang dalam kondisi mabuk, kemudian membuka pintu rumah dan langsung menginjak dadanya saat ia sedang tidur di ruang tamu. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga mencekik, menendang bagian rusuk kiri, hingga menekan senter ke arah tulang hidung korban.

“Suami saya menyuruh saya bangun untuk menghitung uang dan memberikan HP untuk menggunakan kalkulator. Karena saya tidak bangun dan tidak bisa menggunakan HP, suami saya langsung melempar HP tersebut. Lalu dia mengancam, ‘Kalau tidak bangun kubunuh kau,’ sambil menuju belakang mengambil parang,” ujar Jaya.

Karena ketakutan, Jaya memilih kabur keluar rumah dan berlindung di rumah tetangganya, Ibu Kayah. Keesokan harinya, 4 Desember 2025, Jaya berusaha melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa. Namun, baik RT maupun kepala dusun mengaku tidak sanggup menangani masalah tersebut. Jaya kemudian berusaha mencari pertolongan warga lain, namun tetap tidak mendapatkan bantuan.

Merasa tidak aman, Jaya akhirnya bermalam di kebun jagung milik warga. Hingga pada hari berikutnya seorang ibu menemukan dirinya dan menawarkan makanan. Setelah memberitahu keponakan korban, Satin, Jaya dibawa pulang ke rumah. Di sana ia bertemu Kepala Desa yang kemudian mendampingi korban menghubungi Pokja KDRT Kecamatan Siding untuk membuat laporan resmi ke Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyebut Dayu alias Pak Yot (43) telah diamankan pada Minggu malam, 7 Desember 2025, di Dusun Sebujit Iyang RT 01/RW 01, Desa Hli Buei.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim, Senin (8/12/2025).

Diketahui, Dayu alias Pak Yot merupakan anak dari almarhum Bilon, sementara istrinya, Jaya, adalah anak dari almarhum Bambu. Keduanya tinggal di Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan