SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Pria Lansia Diamankan Polres Kubu Raya

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Pria Lansia Diamankan Polres Kubu Raya

Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Lansia Ditahan Polres Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MA (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada awal Desember 2025.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

“Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat korban singgah di sebuah warung milik terduga pelaku. Diduga, di lokasi tersebut pelaku melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap korban. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” kata Aiptu Ade Kamis (25/12/2025) siang.

Aiptu Ade menjelaskan, diketahui kejadian tersebut terjadi dua kali dan korban sempat diberi uang oleh pelaku namun ditolak oleh korban, berdasarkan interogasi singkat jika pelaku tidak kuasa menahan hawa nafsu sehingga terjadilah hal tersebut.

“Pelaku mengatakan jika tidak kuasa menahan hasrat sehingga terjadilah hal tersebut,” jelasnya.

Saat ini MA telah diamankan di Polres Kubu Raya dan penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya visum et repertum (VER), pemeriksaan terhadap tersangka, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Penulis: Septa H

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan