China Terapkan Standar Wajib Konsumsi Energi Mobil Listrik Mulai 2026
Suara Kalbar – China akan memberlakukan standar nasional wajib baru yang mengatur konsumsi energi untuk kendaraan penumpang listrik murni mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah penting Beijing dalam memperketat efisiensi energi sekaligus mendorong pengembangan teknologi kendaraan listrik yang lebih hemat daya.
Mengutip Carnewschina, Sabtu (27/12/2025), regulasi itu jadi standar wajib pertama di dunia yang secara khusus mengatur konsumsi energi kendaraan listrik penumpang. Aturan ini menggantikan kerangka rekomendasi sebelumnya yang bersifat sukarela, sehingga memiliki kekuatan hukum langsung terhadap model kendaraan baru yang diproduksi.
Standar tersebut secara resmi berjudul Batas Konsumsi Energi untuk Kendaraan Listrik Bagian 1 Mobil Penumpang. Regulasi ini menetapkan ambang batas konsumsi listrik yang mengikat, dengan klasifikasi berdasarkan bobot kosong kendaraan serta karakteristik teknis masing-masing model.
Regulator China menjelaskan bahwa penetapan batas konsumsi energi ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap tingkat konsumsi listrik mobil penumpang listrik murni saat ini, potensi penerapan teknologi hemat energi, pertimbangan pengendalian biaya produksi, serta karakteristik kinerja pada kategori kendaraan tertentu.
Dibandingkan dengan versi rekomendasi sebelumnya, standar wajib yang baru ini memperketat persyaratan konsumsi energi sekitar 11%. Selain itu, regulasi ini juga memperkenalkan indikator yang lebih beragam untuk mencerminkan perbedaan skenario penggunaan kendaraan dan solusi teknis, sehingga dapat mengakomodasi berbagai jalur pengembangan produk serta mendorong riset dan penerapan teknologi efisiensi di masa depan.
Setelah standar tersebut resmi berlaku, seluruh produsen diwajibkan melakukan peningkatan teknis pada kendaraan listrik murni yang baru diproduksi agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Untuk mobil penumpang listrik murni dengan bobot sekitar dua ton, misalnya, batas konsumsi listrik maksimum ditetapkan sebesar 15,1 kilowatt hour per 100 kilometer.
Otoritas China menyebutkan bahwa setelah dilakukan peningkatan teknis, kendaraan dengan kapasitas baterai yang sama diperkirakan mampu mencatat peningkatan jarak tempuh rata-rata sekitar 7%, seiring penurunan konsumsi energi. Regulasi ini secara khusus hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni dan tidak mencakup model plug-in hybrid maupun kendaraan listrik jarak jauh.
Dalam dokumen resmi, peningkatan efisiensi yang diharapkan lebih banyak dikaitkan dengan perbaikan pada tingkat sistem kendaraan, bukan semata-mata melalui penambahan kapasitas baterai. Dengan demikian, produsen didorong untuk mengoptimalkan manajemen energi, sistem penggerak, dan efisiensi keseluruhan kendaraan.
Kebijakan ini juga akan terhubung langsung dengan insentif fiskal. Pemerintah China, melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan, serta Administrasi Perpajakan Negara, telah menerbitkan persyaratan teknis terbaru bagi kendaraan energi baru agar tetap memenuhi syarat pembebasan pajak pembelian pada 2026 dan 2027. Dalam aturan tersebut, mobil penumpang listrik murni wajib memenuhi batas konsumsi energi baru agar berhak memperoleh insentif pajak.
Bagi produsen besar seperti BYD dan Geely, standar baru ini pada dasarnya meresmikan ambang efisiensi yang telah dipenuhi oleh banyak model listrik murni terbaru mereka. Model-model yang sudah sesuai dapat melanjutkan produksi dengan penyesuaian minimal.
Sebaliknya, kendaraan yang belum memenuhi ketentuan berpotensi memerlukan peningkatan teknis signifikan atau bahkan dihentikan produksinya. Model yang tidak lolos standar juga berisiko dikeluarkan dari daftar kendaraan yang berhak atas pembebasan pajak pembelian.
Secara umum, regulasi ini diperkirakan akan paling berdampak pada kendaraan listrik penumpang dengan bobot sekitar dua ton atau lebih. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong produsen mobil di China untuk semakin memprioritaskan peningkatan efisiensi energi di seluruh lini produk kendaraan listrik mereka.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






