Bupati Sintang Resmi Luncurkan Gerakan Bebas Kantong Plastik Mulai 1 Desember 2025
Sintang (Suara Kalbar) — Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini diluncurkan secara langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam acara sosialisasi yang digelar di Halaman Gerai Indomaret Fresh, Jalan MT Haryono Sintang, Senin (1/12/2025).
Bupati Sintang Bala menegaskan aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah konkret untuk mengubah budaya berbelanja masyarakat menuju kebiasaan yang lebih ramah lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga bumi bagi generasi mendatang.
“Saya mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal seperti Bakul Tempunak atau keranjang rotan Belansai sebagai pengganti kantong plastik modern,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan filosofi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
“Ada filosofi penting bahwa bumi bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan lingkungan yang sehat, bukan sampah,” tegasnya.
Bupati Sintang juga berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah plastik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui peningkatan produksi dan pemasaran kerajinan anyaman daerah.
“Saya berharap peralihan ke wadah tradisional ini dapat sekaligus mengangkat produk UKM anyaman lokal. Saya minta agar kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor ritel seperti Indomaret diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Sintang sebagai wilayah yang lebih bersih, hijau, dan bebas dari masalah sampah plastik,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Branch Manager Indomaret Cabang Pontianak, Benika Bayu Aji, menyatakan dukungan penuh perusahaan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa mulai 1 Desember 2025 seluruh gerai Indomaret di Kabupaten Sintang tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai.
“Sebagai solusinya, Indomaret menyediakan tas ramah lingkungan atau eco-bag dan membagikan 100 tas gratis kepada pelanggan pertama pada hari peluncuran sebagai bentuk edukasi,” jelas Benika.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan Indomaret bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi bagian dari komitmen perusahaan untuk keberlanjutan lingkungan.
“Langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk ekosistem serta wujud komitmen Indomaret, yang mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Benika.
Dengan diberlakukannya kebijakan bebas kantong plastik ini, diharapkan Kabupaten Sintang menjadi pelopor daerah hijau di Kalimantan Barat serta contoh nyata keselarasan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






