Bupati Sambas Apresiasi Kekompakan Jajaran Pemkab Sepanjang 2025
Sambas (Suara Kalbar) – Bupati Sambas, Satono, mengapresiasi kekompakan dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas yang terus terjaga sepanjang tahun 2025. Ia menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang telah terbangun dan berdampak positif terhadap berbagai capaian daerah, Selasa (16/12/2025).
Bupati Satono menilai, keberhasilan yang diraih Pemkab Sambas selama tahun 2025 tidak lepas dari kontribusi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sambas.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas kebersamaan seluruh jajaran. Sepanjang 2025 banyak capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Sambas, dan itu sesungguhnya adalah prestasi masyarakat Sambas,” kata Satono.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga amanah serta integritas dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran aparatur sipil negara. Ia menyebut kedisiplinan sebagai faktor penting yang sangat memengaruhi kinerja secara menyeluruh.
“Setiap rezeki yang kita terima akan dimintai pertanggungjawaban. Jika urusan absensi saja masih tidak jujur, absen pagi lalu menghilang setengah hari dan baru datang sore, itu tidak layak dan tidak bisa menjadi contoh,” tegasnya.
Bupato Satono juga menyampaikan kabar menggembirakan bagi tenaga honorer mengenai kebijakan PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan buah dari doa dan upaya bersama yang selama ini terus dilakukan.
“Menjelang akhir tahun ini kita mendapat kabar baik yang menjadi harapan bagi tenaga honorer terkait PPPK Paruh Waktu. Ini tentu berkat doa banyak pihak serta ikhtiar yang telah kita jalani bersama,” ujarnya.
Ia meminta agar tenaga honorer yang terkait segera menuntaskan kelengkapan administrasi, terutama pengisian teknis riwayat hidup, yang batas waktunya diperpanjang hingga 20 Desember 2025.
Selain itu, Bupati Satono mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga kondisi lingkungan kerja tetap kondusif, terutama di musim hujan yang rawan menimbulkan gangguan listrik maupun kerusakan sarana dan prasarana.
“Setiap pegawai yang melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri selama masa libur tetap wajib melapor kepada pimpinan masing-masing agar mudah dipantau dan tidak mengganggu pelayanan publik,” pungkas Satono.
Penulis: Serawati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






