BNNP Kaltim Amankan Barang Bukti 42,4 Kilogram Sabu Sepanjang 2025
Samarinda (Suara Kalbar) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur mencatat lonjakan drastis temuan barang bukti narkotika sepanjang tahun 2025 dengan mengamankan sebanyak 42.420,32 gram atau sekitar 42,4 kilogram sabu.
“Secara kuantitas, kasus yang diungkap sebanyak 39 berkas perkara dengan 36 tersangka. Namun, barang bukti yang diamankan meningkat signifikan sekitar 1.650 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya 3.903,8 gram (3,9 kilogram),” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Kantor BNNP Kaltim, Samarinda, Senin.
Selain sabu, BNNP Kaltim juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1.861 gram ganja dan 684 butir pil ekstasi sepanjang tahun ini.
Dalam upaya deteksi dini, BNNP Kaltim melaporkan tren peningkatan hasil positif pada tes urine. Pada tahun 2025, dari 15.720 orang yang dilakukan tes urine, sejumlah 176 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan rasio positif dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 155 orang dinyatakan positif dari 18.790 orang yang menjalani tes urine. Sementara pada tahun 2023, tercatat 112 orang dinyatakan positif dari 12.527 orang yang menjalani tes urine.
Di sisi pemulihan, Rudi mengatakan layanan rehabilitasi tetap menjadi pilar utama. Sepanjang tahun 2025, BNNP Kaltim menangani 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.
Sementara itu, jangkauan edukasi pencegahan tercatat menyasar 65.865 orang, melengkapi masifnya sosialisasi pada dua tahun sebelumnya yang mencapai total lebih dari 230 ribu orang.
Rudi menambahkan bahwa pencapaian besar pada tahun 2025 ini merupakan bukti efektivitas kinerja, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya.
“Dengan keterbatasan anggaran, personel, dan materiil, alhamdulillah hasilnya cukup maksimal. Pengungkapan yang biasanya di bawah tiga kilogram per tahun, kini melonjak ke 42 kilogram. Ini kenaikan yang luar biasa,” tuturnya.
Keberhasilan ini juga dibarengi dengan peningkatan Indeks Kepuasan Layanan masyarakat yang mencapai angka 3,72, serta pembentukan tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput.
Kendati mencetak rekor pengungkapan, Rudi menyatakan keprihatinannya karena besarnya barang bukti narkotika yang disita menjadi indikasi bahwa ancaman peredaran gelap narkotika di Kaltim masih sangat tinggi.
“Saya merasa sedih karena penangkapan yang besar berarti barang haram ini masih terus masuk dan jumlah korban berpotensi bertambah,” ucapnya.
Menyongsong tahun 2026, BNNP Kaltim akan menginisiasi program “Ananda” (Aksi Nasional Anti-Narkoba) yang berfokus pada edukasi usia dini. Strategi ini bertujuan menanamkan kesadaran bahaya narkotika sejak tingkat PAUD dan sekolah dasar.
“Kami akan mendorong pendidikan antinarkoba masuk ke kurikulum sekolah. Fokus kita ke depan adalah memperkuat benteng pertahanan anak cucu kita melalui edukasi, tanpa mengendurkan penegakan hukum yang tegas,” jelas Rudi.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






