SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Barang Bukti Pengedar Sabu di Anjongan Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Mempawah

Barang Bukti Pengedar Sabu di Anjongan Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Mempawah

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 12,67 gram dihadiri perwakilan Kejari Mempawah, PN Mempawah, BNNK Mempawah, kuasa hukum dan tersangka M di Mapolres Mempawah, Selasa (30/12/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu milik tersangka berinisial M, Selasa (30/12/2025).

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 12,67 gram itu berlangsung di Mapolres Mempawah dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Pengadilan Negeri Mempawah, BNNK Mempawah, kuasa hukum dan tersangka M.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono mengatakan tersangka M, pemilik sabu yang dimusnahkan ini, dibekuk di Pasar Anjungan, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (19/11/2025) lalu.

“Tersangka berinisial M alias A kedapatan membawa 12,67 gram sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Buah dari perbuatannya, ketika itu tersangka M digiring ke Mapolres Mempawah,” jelas Iptu Agus.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti yang masih tersegel dibuka langsung di hadapan para saksi, tersangka, dan awak media. Paket sabu kemudian ditimbang kembali untuk memastikan kesesuaian berat dengan berita acara.

Barang bukti yang telah dibuka kemudian dihancurkan menggunakan blender, lalu dicampur cairan pembersih deterjen. Campuran ini diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan, memastikan narkotika tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan ini kami lakukan sesuai prosedur dan surat perintah resmi. Ini juga sebagai bentuk transparansi bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan, bukan disalahgunakan,” tegas Iptu Agus.

Ia selanjutnya menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Mempawah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur-jalur rawan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan