APBD Sambas 2026 Disahkan Rp1,7 Triliun, Pendapatan Daerah Turun Rp400 Miliar
Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai Rp1,7 triliun, Selasa (2/12/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sambas, Supni Alatas, mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp330 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp910 miliar, Dana Desa Rp159 miliar, serta pendapatan bagi hasil Rp13 miliar.
Ia menjelaskan, angka itu menurun sekitar Rp400 miliar jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang tercatat Rp2,2 triliun. Penyebab utama penurunan berasal dari berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, situasi yang juga dialami banyak daerah lain.
“Penurunan pendapatan ini jelas berdampak pada ruang gerak fiskal. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bersama pemerintah daerah agar program-program prioritas tetap dapat direalisasikan,” ujarnya.
Turunnya pendapatan tersebut turut diikuti penyesuaian struktur belanja. Total belanja daerah tahun 2026 dipatok sekitar Rp1,52 triliun, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer.
Supni menegaskan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengutamakan pelayanan dasar masyarakat.
“Meski anggaran mengalami penurunan, sektor pelayanan dasar harus tetap berjalan dan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia mengatakan dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemkab Sambas mulai menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan. Mulai tahun depan, seluruh mekanisme pemungutan pajak dan retribusi akan beralih ke sistem digital guna memastikan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memperbarui basis data wajib pajak, meningkatkan mutu pelayanan dan pengawasan, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Ia menambahkan dari sisi belanja, Banggar dan TAPD sepakat bahwa arah penggunaan anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung rencana pembangunan daerah. Kebijakan belanja tersebut disusun sejalan dengan visi–misi Bupati Sambas dan selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Prioritas kita tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga sanitasi. Dengan APBD 2026 ini, kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sambas,” tutup Supni.
Penulis: Serawati






