SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru, Forum LLAJ Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Terbatas di Pontianak

Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru, Forum LLAJ Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Terbatas di Pontianak

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan rencana rekayasa lalu lintas malam tahun baru.(SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari)

Pontianak (Suara Kalbar) – Untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara terbatas di sejumlah ruas jalan utama.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi Forum LLAJ Kota Pontianak yang melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Ditlantas Polda Kalimantan Barat, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, serta Jasa Raharja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan pengendalian arus kendaraan, sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait perayaan malam pergantian tahun.

“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, untuk Jalan Tanjungpura, sistem satu arah diberlakukan dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju arah Jalan Pahlawan. Sementara Jalan Gajah Mada akan diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.

Selain itu, rekayasa juga diterapkan pada beberapa ruas jalan penghubung lainnya. Jalan Siam dan Jalan Setia Budi akan diberlakukan satu arah dari Gajah Mada menuju Tanjungpura, sedangkan Jalan Hijas satu arah dari Jalan Tanjungpura menuju Jalan Gajah Mada.

“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Trisna.

Ia memperkirakan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Sementara pada rentang waktu pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, kondisi arus lalu lintas masih terpantau relatif lancar.

“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” tuturnya.

 

Penulis: Fajar bahari

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan