Aktivitas Penimbunan Cemari Jalan dan Picu Debu Tebal, Bupati Sujiwo Ambil Tindakan Tegas
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan tetap terbuka terhadap investasi, namun meminta setiap proyek pembangunan mematuhi standar kebersihan dan menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, pemerintah daerah menerima sejumlah keluhan dari warga dan pengguna jalan terkait aktivitas proyek pembangunan Living Mall. Keluhan tersebut antara lain menyangkut material tanah yang mengotori badan jalan dan debu tebal yang beterbangan di sekitar area proyek.
Menurut Sujiwo, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saat hujan, tanah yang terbawa keluar area proyek membuat jalan licin, sementara pada cuaca panas debu beterbangan dan mengganggu pernapasan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan warga sekitar.
“Pada cuaca panas, debu beterbangan dan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan warga yang bermukim di sekitar proyek,” kata Sujiwo Rabu (17/12/2025) siang.
Sujiwo meminta koordinator proyek Living Mall, M. Tohir, untuk segera melakukan penanganan di lapangan. Penanganan meliputi pembersihan material tanah yang mengotori aspal, pengaturan masuk-keluar kendaraan proyek, serta pembersihan debu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Saya minta Pak Tohir sebagai koordinator proyek segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” tuturnya.
Sujiwo menyatakan pelaksanaan arahan tersebut akan diawasi secara ketat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya. Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Guna memberikan kenyamanan masyarakat Pemkab Kubu Raya menyiagakan sejumlah petugas BPBD guna melakukan pembersihan di sekitar lokasi proyek pembangunan tersebut agar tidak selalu mengotori badan jalan.
Penulis: Septa






