Warga Tayan Hilir Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Bekas Tambang, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Sanggau (Suara Kalbar) – Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang milik PT. Quality Sumber Sejahtera (QSS), Peristiwa tragis terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/11/2025) malam.
Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu (12/11/2025) pagi setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi awal, korban diketahui sedang menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan menuju ke lokasi kejadian. Namun, saat petugas tiba, korban telah dievakuasi oleh warga dan dimakamkan di rumah duka.
Meski korban telah dimakamkan, tim kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang PT. QSS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di area tebing setinggi 7 meter. Longsoran tanah tersebut terjadi akibat kondisi tanah labil yang sebelumnya diguyur hujan deras beberapa hari berturut-turut.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui telah bekerja menggali tanah di area tersebut selama sekitar satu tahun. Aktivitas penggalian dilakukan secara tradisional menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.
“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa lokasi penggalian korban berdekatan dengan area bekas tambang PT. QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat beberapa warga yang melakukan kegiatan serupa di area tersebut.
“Wilayah tersebut memang rawan longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat pelindung diri dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memeriksa seorang saksi, warga setempat yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Polisi kini masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.
Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsornya tanah tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di kawasan rawan longsor.
Kapolsek menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan risiko aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan kerja.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




